Proses pemindahan bergantung pada aplikasi digital yang akan menjadi sarana pendaftaran ulang sekaligus menyusun kembali data penerima petak dan kios.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda Nurrahmani menyampaikan, pengembangan aplikasi masih berlangsung oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
“Bulan ini harus sudah selesai dan bisa digunakan. Minggu ini kami akan bertemu Diskominfo untuk membahas itu,” ujar Nurrahmani, Senin (17/11/2025).
Sebelumnya, Disdag Samarinda telah melakukan sosialisasi untuk menyerap masukan pedagang mengenai alur operasional dan proses pendaftaran. Masukan itu kini menjadi dasar penyempurnaan dalam aplikasi.
“Hasil tanggapan dari sosialisasi kemarin menjadi salah satu item yang dimasukkan ke dalam aplikasi,” katanya.
Sistem digital tersebut disiapkan untuk mempercepat pendataan agar pemindahan tidak kembali tertunda. Namun jumlah pasti pedagang yang akan kembali ke Pasar Pagi belum diumumkan.
Data final baru akan terlihat setelah pendaftaran digital dibuka, termasuk pembagian pedagang per segmen sesuai susunan lantai dan jenis komoditas.
“Merapikan sekaligus memastikan siapa yang berhak menempati petak atau kios dilakukan lewat aplikasi agar sinkron dengan data pedagang,” jelasnya.
Nurrahmani juga memastikan pemerintah akan menayangkan informasi lengkap beserta panduan penggunaan setelah aplikasi siap. Langkah ini penting untuk memudahkan pedagang, terutama yang belum terbiasa menggunakan layanan digital.
“Nanti kalau sudah masuk aplikasi akan terlihat jumlah pedagang di tiap segmen. Informasi atau tutorial juga akan disiapkan oleh Kominfo dan Disdag,” terangnya.
Ia menambahkan, kondisi lapangan turut memengaruhi proses. Beberapa titik relokasi sementara masih terikat masa sewa sampai akhir Desember, sehingga perpindahan pedagang tetap harus dilakukan bertahap meski aplikasinya sudah siap digunakan. “Penyewaan lapak masih sampai akhir tahun,” tandasnya.
Editor: Erwin