Menjelang peresmiannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda pun merapikan rekayasa lalu lintas, jalur penyeberangan hingga sistem parkir agar kawasan belanja dipasar tradisional terkenal di Kota Tepian itu bisa dibuka dengan lebih nyaman dan tidak menimbulkan kemacetan.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu menyampaikan, kajian andalalin tidak berdiri sendiri untuk Pasar Pagi.
Penataan yang diatur dalam dokumen tersebut turut mencakup kawasan Teras Samarinda tahap kedua di kawasan Jalan Gadjah Mada, yang merupakan jalan nasional di bawah pemerintah pusat.
“Kemungkinan sekitar dua minggu lagi terbit andalalin beserta rekomendasinya dan ini berkaitan dengan Teras Samarinda tahap kedua,” ujar Manalu kepada Korankaltim.com Sabtu, (15/11/2025).
Satu usulan teknis yang disiapkan adalah pemasangan pagar pada median Jalan Gadjah Mada untuk mengatur mobilitas pejalan kaki.
Keberadaan pagar itu dimaksudkan agar penyeberangan terpusat di satu titik zebra cross yang telah disediakan. Pendekatan yang sama sebelumnya diterapkan di Teras Samarinda Tahap pertama, tepat di depan Kantor Gubernur Kaltim.
Rencananya, letak pagar pada median yang diusulkan berada persis di kawasan akses tangga utama Pasar Pagi yang baru dibangun.
“Itu yang dipagar nanti agar orang berlalu-lalang di zebra cross saja, tidak semua ruang jalan. Jika tidak dibatasi pagar median maka mereka akan seenaknya,” tegasnya.
Dishub saat ini menyiapkan skema baru pengaturan parkir yang seluruh kendaraannya direncanakan masuk ke gedung parkir Pasar Pagi.
Langkah ini menjadi bagian dari penataan kawasan Teras Samarinda tahap dua yang ditujukan agar area tepi teras tidak lagi dipenuhi kendaraan.
"Semua nanti parkir diarahkan ke gedung parkir (Pasar Pagi). Teras Samarinda tahap dua itu tidak boleh ada parkir di sisi terasnya," tegasnya.
Editor Aspian Nur