Salah satu peluang yang dinilai memiliki potensi besar adalah pemanfaatan dan pengelolaan alur sungai secara lebih terstruktur. Selama ini sebagian besar aktivitas dan pengelolaan tambatan kapal di jalur sungai masih dikuasai pihak swasta.
Menurutnya, jika pemerintah daerah memiliki regulasi yang kuat, alur sungai bisa menjadi sumber pemasukan yang signifikan bagi PAD.
“Ada rencana untuk membuat Perda tentang alur sungai. Kalau memang bisa membawa banyak manfaat bagi Kaltim, kenapa tidak? Ini bisa jadi sumber peningkatan PAD,” ujar Ananda, Jumat (14/11/2025).
Meski mendukung rencana tersebut, Ananda menekankan pentingnya melakukan analisis komprehensif sebelum Peraturan Daerah (Perda) dibentuk.
Pemerintah, kata dia, perlu memastikan aspek teknis, mekanisme pengelolaan, hingga manfaat ekonominya.
“Kita perlu tahu lebih detail dulu, seperti apa mekanismenya. Harus ada studi kelayakan agar pengelolaannya jelas dan tidak tumpang tindih,” jelasnya.
Ananda turut menyinggung insiden tabrakan kapal pada fasilitas sungai beberapa waktu lalu. Dia menyayangkan tidak adanya kompensasi atas kerusakan tersebut, padahal aset yang terdampak merupakan milik daerah.
Menurutnya, kejadian tersebut menunjukkan betapa pentingnya penataan ulang dan penguatan regulasi untuk menjamin perlindungan aset daerah.
“Kapal menabrak fender tapi tidak ada kompensasi itu merugikan daerah. Harusnya ada tindak lanjut dan peringatan keras,” tegas politisi PDIP itu.
Ananda menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Kaltim untuk membahas peluang pembentukan Perda alur sungai secara lebih detail.
Dia berharap, jika regulasi ini terealisasi, kontribusinya terhadap PAD dapat dirasakan secara nyata.
Kemudian, Ananda menilai kebijakan pemangkasan DBH dari pemerintah pusat harus menjadi pengingat bahwa daerah tidak boleh terus bergantung pada transfer pusat.
Kondisi tersebut, menurutnya, justru dapat memacu daerah untuk berinovasi dalam menggali sumber pendapatan baru.
“Pemangkasan itu pasti ada. Karena itu daerah harus lebih kreatif dalam diversifikasi PAD. Jangan hanya bergantung pada transfer pusat,” pungkasnya.
Editor: Erwin