Aroma tak sedap itu diduga timbul dari luapan limbah organik akibat kerusakan pada sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di pusat perbelanjaan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Suwarso menyatakan bahwa memang kerusakan terjadi pada penampungan limbah di IPAL.
Akibat rusaknya mesin sedot, air limbah meluap ke parit dan area parkir, sehingga menimbulkan bau yang mengganggu.
“Mesin sedot ke arah IPAL rusak, sehingga air yang ditampung meluap. Alirannya ke parit dan area parkir, makanya air menyebar ke mana-mana,” ujar Suwarso, Rabu (12/11/2025).
Air limbah langsung disedot sebagai langkah penanganan jangka pendek. Sementara menunggu kedatangan mesin penyedot yang sesuai spesifikasi bak penampungan, air dialihkan secara manual dan diarahkan ke IPAL yang tersedia.
Selain itu, tim SCP juga akan dipanggil untuk melaksanakan pekerjaan tanggap darurat, sekaligus melakukan mitigasi agar dampak luapan limbah dapat dikendalikan dan gangguan serupa tidak terulang. “Sementara pakai portabel dialirkan ke atas ke arah IPAL,” kata dia.
Kendati demikian, Suwarso menyatakan operasional mal tetap diperbolehkan, asalkan air limbah tetap diolah agar tidak mengganggu kenyamanan pengunjung atau warga yang melintas.
“Jangan menggunakan mesin penyedot di bawah, gunakan portabel yang di atas dulu. Tim SCP tetap akan dipanggil dan dijadwalkan besok,” tukasnya.
Editor: Erwin