Pemandangan semacam ini terlihat di berbagai titik, mulai dari Jalan M Yamin, Letjen Suprapto hingga jalur menuju Samarinda Ulu. Beberapa truk melintas dengan muatan penuh tanah uruk dan batu, sebagian tumpah ke jalan setiap kali kendaraan melaju kencang.
“Kalau malam suaranya keras, truknya sering ngebut, tanahnya berjatuhan. Kadang mengenai motor di belakangnya,” ujar Ivan, warga sekitar Jalan Suprapto, Rabu (12/11/2025) hari ini kepada Korankaltim.com.
Padahal kewajiban menutup bak muatan telah diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2009 tentang Izin Angkutan Barang dan Bongkar Muat Barang. Aturan itu menegaskan setiap kendaraan pengangkut tanah, pasir atau kerikil wajib menutup baknya dengan terpal agar material tidak tercecer di jalan umum.
Namun realita di lapangan menunjukkan hal sebaliknya. Sejumlah truk tetap beroperasi tanpa khawatir disanksi. Lemahnya pengawasan dari instansi teknis membuat aturan tersebut seolah tak memiliki taring.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda M Andriansyah menilai lemahnya tindakan tegas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan aparat terkait menjadi penyebab utama maraknya pelanggaran tersebut.
“Perda itu sudah jelas mengatur kewaiban sopir. Tapi kalau Dishub tidak hadir menegakkan aturan, maka perda itu hanya jadi simbol diatas kertas,” tegas Andriansyah.
Sebagian besar truk pengangkut material sengaja beroperasi pada malam hingga dini hari agar lolos dari pengawasan petugas.
“Kalau alasannya truk beroperasi malam untuk menghindari kemacetan, itu bisa diterima. Tapi bukan berarti bebas melanggar aturan. Dishub harus ikut melakukan patroli malam, jangan hanya aktif di siang hari,” imbuh Andriansyah.
Selain menimbulkan polusi dan ketidaknyamanan warga, aktivitas ini juga mempercepat kerusakan jalan akibat tonase berlebih serta tumpahan material yang membuat permukaan aspal licin.
DPRD berencana memanggil Dishub bersama pihak terkait guna mengevaluasi sistem pengawasan dan memastikan penerapan sanksi dilakukan tanpa pandang bulu.
“Razia harus dilakukan secara rutin, bukan hanya sesekali. Kalau tidak ada penegakan yang konsisten, pelanggaran seperti ini akan terus berulang,” ujar Andriansyah lagi.
Warga berharap pemerintah benar-benar turun tangan menertibkan truk-truk tersebut. Karena di balik tumpukan tanah dan batu yang tercecer, tersimpan potensi bahaya yang mengintai keselamatan pengendara. Tanpa pengawasan serius, jalanan Samarinda akan terus menjadi saksi abainya aturan yang mestinya melindungi masyarakatnya.
Editor: Aspian Nur