Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis yang memimpin jalannya rapat menegaskan pihaknya sepakat menolak kebijakan pemangkasan transfer ke daerah dari pemerintah pusat.
Langkah ini berpotensi menurunkan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Mereka bersatu untuk menolak pemangkasan dana bagi hasil. Kami berupaya agar Kaltim bisa memperoleh haknya sesuai dengan undang-undang, tanpa ada pemotongan,” ujar Ananda kepada Korankaltim.com disela RDP.
Pemangkasan DBH bukan hanya berdampak pada kegiatan pembangunan di daerah, tetapi juga berpengaruh terhadap sektor ekonomi masyarakat secara luas.
“Kalau dana itu dipotong, dampaknya besar. Bukan hanya pembangunan yang terganggu, tapi juga roda ekonomi masyarakat ikut melambat,” tambahnya.
DPRD bersama Fraksi Kaltim akan membangun koordinasi dengan pemerintah provinsi (pemprov) untuk menyusun langkah konkret. Hasil dari pertemuan ini akan diteruskan ke pemerintah pusat agar kebijakan pemangkasan DBH dapat dikaji ulang.
“Kami sudah sepakati untuk berjalan bersama. DPRD mendukung penuh aspirasi dari Fraksi Kaltim, dan kami akan berkoordinasi dengan gubernur agar usulan ini bisa didorong bersama ke pemerintah pusat,” tegas Ananda.
Menanggapi situasi APBN 2026 sudah disahkan, Ananda memastikan langkah-langkah politik dan komunikasi tetap akan dilakukan melalui koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan anggota DPR RI asal Kaltim.
“Kami akan koordinasi dengan gubernur terlebih dahulu untuk konsolidasi, karena tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat,” ungkap Ananda.
Politisi PDIP itu juga menyebut DPRD Kaltim telah diberi waktu satu minggu untuk menyusun strategi dan menindaklanjuti hasil pertemuan bersama gubernur. Selain DPRD, perwakilan DPRD kabupaten/kota juga akan dilibatkan, mengingat dampak pemangkasan DBH turut dirasakan hingga ke tingkat daerah.
“Kami tadi juga berkoordinasi dengan DPRD Kota Samarinda. Kami sepakat untuk berjuang bersama menjaga hak keuangan daerah,” pungkas Ananda.
Editor: Aspian Nur