Setelah gelombang penertiban berlangsung di sejumlah titik, kini giliran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda yang turut bersuara, menyoroti aspek kemanusiaan dalam pelaksanaannya.
Ketua Komisi II DPRD Samarinda Iswandi menyebut langkah penegakan aturan tidak seharusnya mengabaikan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. Menurutnya, para pedagang yang berjualan di pinggir jalan bukanlah pelanggar hukum, melainkan bagian dari masyarakat yang berjuang untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Pemerintah harus memikirkan nasib mereka setelah ditertibkan. Jangan sampai pedagang hanya disuruh angkat kaki tanpa tahu ke mana harus berpindah,” ujar Iswandi kepada Korankaltim.com Jumat (7/11/2025).
Keberadaan PKL sejatinya merupakan bagian dari denyut ekonomi rakyat yang perlu mendapat perhatian serius. Karena itu, kebijakan penertiban hendaknya dibarengi dengan solusi nyata, seperti penyediaan tempat relokasi yang aman, strategis, dan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Mereka ini bukan sedang menumpuk kekayaan, tapi hanya mencari rezeki untuk keluarga. Jadi, kebijakan pemerintah jangan semata menertibkan, tapi juga melindungi,” ungkapnya.
Persoalan utama yang membuat isu PKL terus berulang adalah lemahnya koordinasi antarinstansi serta ketidakjelasan regulasi di lapangan. Banyak pedagang, kata dia, belum mengetahui batas area larangan berdagang, waktu operasional yang diperbolehkan, hingga sanksi yang bisa diterapkan.
“Kalau aturan dasarnya saja belum jelas, petugas di lapangan juga akan kebingungan. Masyarakat butuh kepastian hukum agar mereka tidak terus hidup dalam ketidakpastian,” sebut Iswandi.
Selain itu ia juga menyoroti kurangnya komunikasi antara pemerintah dengan para pedagang. Sosialisasi yang minim membuat banyak PKL tidak memahami maksud dan jadwal penertiban. Kondisi ini, lanjut Iswandi, kerap menimbulkan kesalahpahaman yang berujung pada gesekan di lapangan.
“Kalau semua sudah dijelaskan dengan baik, masyarakat pasti lebih mudah menerima. Tapi kalau sosialisasi tidak maksimal, wajar kalau mereka merasa diperlakukan tidak adil,” paparnya.
Pemkot Samarinda diharapkan menyeimbangkan antara ketertiban kota dan kesejahteraan masyarakat kecil. “Kita semua sepakat kota harus tertib, tapi jangan lupakan sisi kemanusiaan dalam setiap kebijakan,” tutupnya.
Editor: Aspian Nur