Sekretaris DP3A Samarinda Veronika Hinum mengatakan, pihaknya terus menggalakkan sosialisasi ke berbagai lini, baik sekolah, pesantren, lembaga masyarakat, maupun lingkungan keluarga.
Langkah ini untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dinilai masih cukup tinggi.
“Kita ingin semua masyarakat peduli, jadi pelopor dan pelapor. Kalau ada kasus yang mengancam keselamatan perempuan dan anak seperti pelecehan seksual, bullying, atau KDRT jangan diam. Laporkan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Lanjutnya, pihaknya telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang bertugas menangani laporan kasus kekerasan. Unit ini juga didukung oleh tenaga ahli yang siap memberikan pendampingan dan perlindungan hukum bagi korban.
“UPTD PPA sudah lama ada dan menjadi pusat penanganan kasus. Tapi pencegahan juga penting, makanya kami masuk ke sekolah-sekolah untuk sosialisasi,” jelasnya.
Menurutnya, sepanjang 2025 ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih banyak terjadi, baik di lingkungan keluarga maupun pendidikan. Karena itu, pihaknya menekankan pentingnya peran semua lapisan masyarakat, terutama guru dan orang tua, untuk mendeteksi dini tanda-tanda kekerasan.
“Target sosialisasi kami bukan hanya murid, tapi juga guru, pengasuh, hingga tenaga pendidik lainnya. Semua kelompok yang berisiko harus mendapat edukasi,” tambahnya.
Sementara itu, pengamat pendidikan Universitas Mulawarman, Prof. Susilo, menilai masih lemahnya pengawasan dan edukasi di sekolah menjadi celah munculnya kasus-kasus kekerasan. Menurutnya, langkah pencegahan seharusnya dimulai sejak dini dengan pendekatan sistematis.
“Setiap sekolah harus punya program pencegahan yang jelas. Misalnya sosialisasi tentang pelecehan dan perundungan di masa orientasi siswa baru, serta pelatihan bagi guru untuk mengenali tanda-tanda kekerasan,” ujarnya kepada Korankaltim.com, Rabu (5/10/2025).
Ia menegaskan, pencegahan tak bisa hanya berhenti pada pembentukan satgas, tetapi juga harus diikuti oleh penganggaran program edukatif dan pengawasan berkelanjutan dari dinas pendidikan.
“Karena baik siswa maupun guru sama-sama rentan, keduanya perlu edukasi agar tahu batas perilaku yang aman dan etis,” tegasnya.
Susilo juga menilai bahwa peran media dan masyarakat sangat penting untuk mengontrol dan membuka ruang pelaporan kasus. Terlebih saat ini keterbukaan informasi sangat membantu dalam penanganan kasus pelecehan.
“Sekarang dunia terbuka. Kalau ada kasus, biasanya langsung muncul ke publik. Itu artinya masyarakat dan media punya peran besar sebagai kontrol sosial agar sekolah dan pemerintah lebih sigap,” pungkasnya.
Editor: Erwin