Dia menilai, kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menjadi faktor utama yang menghambat sejumlah proyek strategis, baik di tingkat nasional maupun provinsi. Kondisi tersebut berdampak langsung pada proyek-proyek yang dibiayai dari dana pemerintah pusat.
“Sekarang baik jalan nasional maupun jalan provinsi sama-sama terkena imbas efisiensi. Anggarannya terbatas, jadi mau tidak mau, beberapa kegiatan terpaksa ditunda,” ungkapnya, Senin (27/10/2025).
Ia menegaskan, keterbatasan ini tidak bisa diselesaikan secara sepihak. Perlu koordinasi erat antara DPRD, Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD), dan instansi teknis agar proyek yang tertunda bisa segera ditindaklanjuti ketika kondisi fiskal membaik.
“Kita harus menyikapi ini secara menyeluruh. Banyak daerah pedalaman sangat menunggu akses jalan yang layak, tapi karena pengurangan alokasi dana, realisasinya belum bisa maksimal,” terangnya.
Lebih jauh, Abdulloh menyebut kebijakan efisiensi tersebut juga memengaruhi proyek yang berada di bawah kewenangan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Meski demikian, masih terbuka peluang bagi daerah untuk mendapatkan tambahan dana dari pemerintah pusat. Syaratnya, kinerja penyerapan anggaran di daerah harus optimal sejak awal tahun.
“Kalau serapan anggaran kita di triwulan pertama sudah mencapai 30 persen, pusat menjanjikan akan mengembalikan sebagian dana yang sebelumnya dipotong. Ini kesempatan besar bagi Kaltim untuk mempercepat pembangunan jalan,” tegasnya.
Untuk mengantisipasi dampak efisiensi tersebut, Komisi III berencana melakukan evaluasi mendalam terhadap seluruh program infrastruktur yang tercantum dalam APBD 2026.
Evaluasi itu bertujuan menyesuaikan skala prioritas dengan kemampuan keuangan daerah, agar pelaksanaan proyek tetap realistis tanpa menambah beban fiskal.
Abdulloh menekankan, pemerintah daerah bukan tidak ingin mempercepat pembangunan, namun langkah tersebut harus disesuaikan dengan ketersediaan dana.
“Masyarakat tentu ingin jalan yang bagus sampai ke pelosok. Tapi kalau anggarannya tidak ada, kita tidak bisa memaksakan. Prinsipnya, kita terus memperjuangkan, tapi tetap harus rasional,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, DPRD Kaltim mendorong agar proses lelang proyek infrastruktur sudah dimulai sejak Desember.
Dengan begitu, pada triwulan pertama tahun anggaran, serapan APBD dapat meningkat dan membuka peluang tambahan pembiayaan dari pemerintah pusat.
“Kalau daerah disiplin sejak awal, pusat pasti melihat kinerja itu sebagai indikator kepercayaan. Dengan manajemen anggaran yang tertib, harapan masyarakat untuk melihat pembangunan jalan tetap berlanjut meski dalam kondisi efisiensi fiskal masih bisa terwujud,” tutupnya.
Editor: Erwin