Peristiwa kelam itu terjadi Selasa (21/10/2025) sore pecan lalu dan terungkap setelah tangisan histeris korban menarik perhatian warga.
Kronologisnya, saat si bocah asyik bermain di taman, Tono mendekatinya dengan siasat licik, berpura-pura mengaku kenal keluarga anak tersebut dan membujuknya rumah ikut ke rumah pelaku dengan dalih bermain.
Korban sempat menolak, namun terintimidasi oleh nada bicara Tono yang memaksa, membuatnya tak berdaya dan menurut untuk ikut. Setibanya dikediaman pelaku, Tono tanpa belas kasihan langsung melancarkan aksi bejatnya.
Setelah melampiaskan nafsu, Tono berusaha menutupi perbuatannya, membungkam korban dengan iming-iming uang Rp5.000 Ribu dan empat buah jeruk.
Namun ketakutan dan trauma mendalam membuat korban menangis tersedu-sedu begitu ia keluar dari rumah pelaku. Tangisan memilukan itu didengar tetangga, yang kemudian menanyakan apa yang terjadi dan aksi bejat Tono akhirnya terungkap.
Mendengar pengakuan pilu korban, kemarahan warga tak terbendung. Massa didampingi keluarga si bocah segera menyeret Tono ke Polsek Samarinda Seberang.
Keluarga korban yang syok segera menghubungi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur untuk pendampingan hukum.
“Pihak keluarga korban langsung menghubungi kami. Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian agar kasus ini ditangani dengan serius dan tuntas,” tegas Jovanka, Koordinator TRC PPA Kaltim wilayah Samarinda Seberang kepada Korankaltim.com Senin (27/10/2025).
Saat ini korban telah menjalani pemeriksaan medis, termasuk visum untuk memperkuat alat bukti. “Informasi terakhir, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan,” tegas Jovanka.
Kasus ini menjadi peringatan keras. Aktivis perlindungan anak mendesak agar hukuman bagi pelaku harus tegas, memberi efek jera dan memastikan korban mendapatkan pendampingan psikologis jangka panjang.
Editor: Aspian Nur