Aktivitas pedagang di trotoar dan ruang publik, terutama di kawasan Jalan Selamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang, terus berulang meski berbagai upaya penertiban telah dilakukan berulang kali oleh pemerintah.
Langkah penertiban yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) memang sudah sesuai dengan tugas dan fungsi penegakan Peraturan Daerah (Perda). Namun ia menekankan pentingnya kebijakan lanjutan yang bersifat jangka panjang agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun.
“Satpol PP sudah menjalankan fungsinya dengan baik, tapi penyelesaian masalah PKL tidak bisa hanya dibebankan kepada mereka. Pemerintah daerah harus hadir dengan kebijakan yang mampu menyentuh akar permasalahan,” ujar Helmi kepada Korankaltim.com Jumat (24/10/2025).
Politis Gerindra itu menegaskan, DPRD memiliki peran untuk memastikan kebijakan pemerintah dijalankan secara seimbang, antara penegakan aturan dan perlindungan terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan penghidupan dari berdagang.
“Kami tidak menolak penertiban, tetapi pelaksanaannya harus memiliki arah kebijakan yang jelas. Tanpa solusi yang tepat, pedagang akan terus kembali ke lokasi semula,” sebut Helmi lagi.
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda didorong agar tidak hanya berfokus pada aspek penindakan tetapi juga turut memperhatikan penataan kawasan dan penyediaan tempat relokasi yang layak bagi para pedagang.
“Harus ada komunikasi dua arah. Pemerintah perlu duduk bersama dengan para pedagang dan dinas terkait untuk menyusun langkah nyata. Kalau pendekatannya hanya penegakan, itu hanya mengatasi masalah di permukaan,” ucapnya
DPRD akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan penertiban di lapangan. Langkah itu agar prinsip keadilan sosial tetap dijunjung tinggi dan tidak menimbulkan dampak sosial yang merugikan masyarakat. “Penertiban boleh dilakukan, tapi tetap harus memperhatikan sisi kemanusiaan serta keberlanjutan kebijakan,” tegas Helmi.
Pemkot Samarinda diharapkan bisa menyiapkan strategi penanganan PKL yang lebih komprehensif. Program pemberdayaan ekonomi perlu berjalan beriringan dengan penegakan aturan agar kesejahteraan masyarakat tetap terjaga.
“Keduanya sama-sama penting. Aturan harus ditegakkan, tapi warga juga perlu diberi ruang untuk hidup. Itulah fungsi DPRD memastikan keduanya berjalan beriringan,” tutup Helmi.
Editor: Aspian Nur