Bantuan yang diberikan merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan solusi kepada warga agar dapat menata kehidupan secara mandiri pascapenertiban.
Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi menjelaskan proses sosialisasi penertiban dan pemberian bantuan sudah dilakukan sejak 24 April 2025 lalu.
Dalam kurun waktu itu, pihak kecamatan bersama tim lapangan telah memberikan penjelasan kepada warga agar memahami tahapan serta manfaat bantuan yang disiapakan pemerintah Kota
"Fase pemberian bantuan adalah tahap pra-penertiban, jadi proses nya sudah kami lakukan sejak lama, bahkan hingga dua hari terakhir kemarin kami masih melakukannya," kata Aditya kepada Korankaltim.com Selasa (21/10/2025)
Bantuan tersebut seharusnya menjadi kesempatan bagi warga untuk membangun kemandirian dan mendapat tempat tinggal yang lebih layak. Namum beberapa warga tidak memanfaatkan kesempatan tersebut. "Hanya Pak beberapa warga yang memanfaatkan itu, sselebihnya memang sudah di luar daripada kewenangan kami," jelasnya.
Hingga saat ini data terakhir menunjukan sekitar 56 hingga 57 bangunan di lokasi tersebut. Dari data tersebut, hanya sebanyak 18 rumah yang memanfaatkan kesempatan menerima bantuan, sementara 38 lainnya belum.
"Dari pendataan terkahir kami bersama tim dilapangan bahwa ada 38 warga belik menerima bantuan. Padahal kesempatan untuk itu sudah di buka cukup lama," katanya.
Pihak kecamatan mengaku masih akan menyusun laporan lengkap hasil penertiban dan pendataan terbaru untuk disampaikan ke Pemerintah Kota Samarinda. Nantinya, hasil tersebut akan menjadi bahan pertimbangan bagi pimpinan daerah jika ada kebijakan lanjutan.
“Setelah tahap bantuan selesai, kami tidak bisa lagi mengakomodasi permohonan baru. Semua proses sudah melewati jadwal yang ditetapkan. Namun kami akan merangkum laporan di lapangan, dan jika nanti ada kebijakan tambahan, tentu itu menjadi kewenangan wali kota,” tegasnya.
Pihak kecamatan telah melakukan pendekatan persuasif terhadap warga agar mau menerima bantuan dan tidak perlu dilakukan penertiban dengan personil yang banyak
“Kami sudah berupaya maksimal dengan sosialisasi dan pemberitahuan langsung ke rumah warga, bahkan hingga dua hari terakhir sebelum penertiban,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur