Dari 10 kecamatan yang ada, sembilan di antaranya dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi terhadap ancaman kebakaran.
Kepala Pelaksana BPBD Samarinda Suwarso menjelaskan, seluruh kecamatan, kecuali Samarinda Kota, memiliki potensi karhutla akibat karakteristik lahan yang mudah terbakar. Menurutnya, faktor geografis dan kondisi tanah menjadi penyebab utama risiko tinggi tersebut.
“Lahan di Samarinda memang sensitif terhadap api. Tanahnya banyak mengandung batu bara, tanaman di atasnya mudah kering, dan kalau ada aktivitas pembakaran, apinya cepat menyebar,” kata Suwarso kepada Korankaltim.com Sabtu (18/10/2025).
Kondisi ini semakin berisiko ketika masyarakat masih melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Oleh sebab itu, BPBD terus memperkuat langkah pencegahan melalui pelatihan dan drill penanganan karhutla bagi relawan serta pembentukan desa dan kelurahan tangguh bencana.
Selain itu, BPBD juga berencana memasang rambu-rambu larangan pembakaran lahan serta memperbanyak spanduk sosialisasi dan edukasi di sejumlah titik rawan. Langkah ini diharapkan dapat menekan kebiasaan warga membuka lahan secara tidak aman.
“Yang paling penting adalah partisipasi masyarakat. Jangan membuka lahan atau membakar sampah sembarangan. Banyak kebakaran bermula dari api kecil yang dibiarkan tanpa pengawasan,” jelasnya.
Beberapa wilayah yang masuk kategori rawan karhutla di antaranya Kecamatan Sungai Kunjang, Makroman, Sindang Sari, Pulau Atas, Palaran, dan Bantuas. Selain itu, daerah pertanian di Betapus (Samarinda Utara) dan kawasan Bukit Pinang (Samarinda Ulu) juga dinilai berpotensi tinggi mengalami kebakaran.
Untuk memperkuat mitigasi, BPBD terus berkoordinasi dengan berbagai pihak, seperti Dinas Pemadam Kebakaran, relawan, Tagana, serta kelompok Destana.
“Begitu ada titik api sekecil apa pun, kami harap masyarakat segera melapor. Semakin cepat dilaporkan, semakin besar peluang dilakukan pemadaman dini,” pungkas Suwarso
Editor Aspian Nur