Kanit Turwali Satlantas Polresta Samarinda, Iptu Ismail Marzuki mengatakan pihaknya kini meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bahaya dari tumpahan solar yang dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Ia menegaskan, masyarakat diharapkan segera melapor ke layanan darurat 110 jika melihat adanya tumpahan solar di jalan.
“Apabila masyarakat menemukan tumpahan solar agar segera menghubungi 110. Personel kami akan segera mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan,” ujar Iptu Ismail, Selasa (15/10/2025).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk mendokumentasikan kejadian jika memungkinkan, sebagai bahan laporan awal kepada petugas. “Kalau ada tumpahan atau kendaraan yang menyebabkan solar tercecer, bisa direkam atau difoto. Dokumentasi itu akan sangat membantu kami di lapangan,” jelasnya.
Menurut Ismail, imbauan ini juga menjadi langkah peringatan (warning) bagi para pengemudi kendaraan besar agar lebih berhati-hati saat membawa bahan bakar. Pihaknya bahkan tidak menutup kemungkinan akan melakukan tindakan tegas bagi kendaraan yang terbukti menumpahkan solar di jalan.
“Ke depan kami akan melakukan penindakan berupa tilang terhadap kendaraan yang menyebabkan solar tumpah dan membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ismail menjelaskan tumpahan solar sering menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan. Banyak pengendara, khususnya sepeda motor, tergelincir akibat jalan yang licin. “Beberapa kecelakaan yang terjadi, termasuk di Jalan KH Mas Mansyur, penyebab utamanya memang karena tumpahan solar,” ujarnya.
Satlantas Polresta Samarinda juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membantu pembersihan jalan yang terkena tumpahan solar. Selain itu, warga yang menjadi korban kecelakaan dapat meminta surat keterangan kecelakaan lalu lintas sebagai syarat pengajuan klaim asuransi.
“Untuk masyarakat yang membutuhkan surat keterangan kecelakaan, bisa langsung ke piket Laka Satlantas Polresta Samarinda,” pungkasnya.
Editor: Erwin