Dengan tema “Masa Depan Pers Kalimantan Timur: Kebebasan, Etika, Bisnis Berkelanjutan, dan Publisher Rights”, kegiatan ini menjadi momentum penting bagi SPS untuk menegaskan arah kebijakan serta memperkuat peran media di era disrupsi digital.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua SPS Kaltim, Ajid Kurniawan menjelaskan bahwa SPS kini tengah beradaptasi dengan perubahan besar dalam ekosistem pers.
Secara historis, SPS berdiri sebagai wadah penerbit surat kabar. Namun seiring perkembangan era multimedia, organisasi ini berevolusi menjadi wadah perusahaan pers yang menaungi pimpinan berbagai media, baik cetak maupun daring.
Ajid menilai transformasi menjadi keniscayaan di tengah perubahan industri pers yang semakin sulit diprediksi. Karena itu, insan pers dituntut memiliki kepekaan membaca arah perubahan agar tidak terjebak dalam pola pikir lama.
“Sekarang era sudah berubah, dan perubahan itu sulit dibaca. Karena itu, pers harus bisa menangkap sinyal perubahan. Kalau kita masih berpikir konvensional, pasti akan tertinggal,” tegasnya, Sabtu (11/10/2025).
Ia menginginkan SPS Kaltim dapat menjadi organisasi yang lebih inklusif dan adaptif terhadap dinamika industri media.
“SPS diharapkan menjadi wadah yang terbuka dan responsif terhadap tantangan zaman agar pers di Kaltim tetap relevan dan berdaya saing,” ujarnya.
Sementara itu, peneliti Pusat Riset Masyarakat dan Budaya Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dian Andi Nur A menyoroti disrupsi teknologi dan tekanan ekonomi telah mengubah industri media secara drastis.
Menurutnya, model bisnis berbasis klik menyebabkan degradasi standar jurnalistik karena banyak media lebih mengejar trafik dibanding kualitas informasi.
“Tekanan dari perkembangan teknologi informasi memang sangat signifikan, terutama terhadap media cetak,” jelas Dian.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim untuk terus mendukung kemajuan SPS di tengah tantangan era digital.
Namun ia juga menyoroti menurunnya minat baca di masyarakat, terutama generasi muda yang cenderung hanya membaca judul tanpa memahami isi berita. Kondisi itu dinilai memperbesar risiko penyebaran informasi keliru.
Seno menekankan pentingnya peran jurnalis dalam menjaga akurasi dan meluruskan informasi agar masyarakat memperoleh berita yang benar dan berimbang.
“SPS yang berusia puluhan tahun tentu menunjukkan tingkat kedewasaan organisasi. Mereka memiliki standar tersendiri dalam memastikan setiap berita yang disajikan tetap kompeten,” pungkas Seno.
Editor: Erwin