Wacana ini mengemuka dalam talk show bertema “Mendirikan Sekolah, Menyalakan Harapan: Warisan Pendidikan Aminah Syukur untuk Generasi Muda” yang digelar di Gedung Unmul Hub, Universitas Mulawarman, Samarinda, Kamis (9/10/2025).
Anggota Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Kaltim, Muhammad Sarip, menyebut sedikitnya ada tiga alasan utama yang memperkuat kelayakan Aminah Syukur untuk diusulkan menjadi Pahlawan Nasional.
“Pertama, kiprah Aminah Syukur dalam mendidik anak-anak jauh melampaui tanggung jawab sebagai guru reguler. Ia mengajar tanpa berorientasi pada keuntungan finansial sejak masa kolonial, ketika tenaga pengajar dan lembaga pendidikan di Samarinda masih sangat terbatas,” ungkapnya, Kamis (9/10/2025).
Sarip yang juga dikenal sebagai sejarawan publik itu menjelaskan, alasan kedua adalah sosok Aminah menjadi representasi perempuan yang memperjuangkan kesetaraan dan keadilan gender dalam dunia pendidikan.
“Poin ketiga, Aminah berasal dari daerah yang minim tokoh bergelar Pahlawan Nasional. Hingga 2025, Kaltim baru memiliki satu pahlawan nasional, sementara daerah-daerah di Pulau Jawa sudah sangat banyak. Karena itu, penting untuk mengimbangi narasi Jawa-sentris dalam penganugerahan gelar tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, cucu Aminah Syukur, Muhammad Lutfi, mengenang sosok sang nenek sebagai pribadi yang gigih memperjuangkan pendidikan bagi anak-anak Samarinda.
“Keteladanan beliau terlihat dari semangat pantang menyerah dalam menebar kebaikan, meski menghadapi banyak rintangan,” tutur Lutfi dengan suara bergetar menahan haru.
Diketahui sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2012, pengusulan gelar Pahlawan Nasional dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Dinas Sosial (Dinsos) tingkat kota atau kabupaten sebelum diajukan ke tingkat pusat.
Editor: Erwin