Langkah strategis ini menjadi bagian dari implementasi Misi Pertama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda, Andi Harun – Saefuddin Zuhri, untuk mewujudkan SDM berbudaya.
Di bawah koordinasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), kebijakan pelestarian kini tidak hanya berbentuk kegiatan seremonial, tetapi dirancang dalam kerangka pembangunan jangka panjang.
“Kebudayaan bukan sekadar pelengkap pembangunan, melainkan fondasi pembentuk karakter masyarakat. Melestarikan warisan budaya sama artinya dengan menyiapkan masa depan SDM yang unggul,” ujar Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Samarinda, Barlin Hady Kesuma kepada Korankaltim.com, Kamis (9/10/2025).
Setelah sebelumnya sukses menetapkan Sarung Samarinda sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Nasional pada tahun 2013, kini Pemkot kembali mengajukan tiga kuliner khas Amparan Tatak, Amplang, dan Bubur Peca untuk diusulkan ke Kementerian Kebudayaan. Sidang Penetapan WBTB Nasional dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 5-11 Oktober 2025.
Proses pengusulan ini telah melalui serangkaian tahapan pendampingan, revisi dokumen, serta penguatan kajian literatur agar sesuai dengan standar nasional. Ketiga kuliner tersebut dinilai memiliki nilai historis, sosial, dan spiritual yang kuat dalam kehidupan masyarakat Samarinda.
“Bubur Peca, misalnya, bukan hanya makanan, tetapi bagian dari tradisi keagamaan di Masjid Shirathal Mustaqiem Samarinda Seberang. Ini bukti bahwa budaya kuliner juga menyimpan nilai spiritual dan kebersamaan,” jelasnya.
Dalam uji kelayakan di hadapan Tim Ahli WBTB Nasional, Pemkot Samarinda mempresentasikan empat pilar pelestarian, yakni perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Langkah tersebut mencakup dokumentasi video dan naskah akademik, pelatihan generasi muda, riset ilmiah, hingga integrasi kuliner tradisional dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Salah satu gagasan menarik adalah menjadikan kuliner WBTB sebagai bagian dari identitas pariwisata kota, misalnya dengan menghidangkan menu tradisional di hotel berbintang dan kegiatan resmi pemerintah.
Jika ketiga kuliner khas tersebut lolos penetapan WBTB Nasional, Samarinda akan meraih sejumlah manfaat strategis. Selain penguatan identitas budaya, status nasional juga akan meningkatkan daya tarik wisata, memperluas peluang ekonomi kreatif, serta membuka akses dukungan dan pendanaan dari pemerintah pusat.
Bagi pelaku UMKM, penetapan ini berarti peluang besar untuk mengembangkan produk berbasis warisan budaya yang memiliki nilai jual dan jaminan keaslian.
Selain itu, integrasi nilai budaya dalam dunia pendidikan akan memperkuat proses pewarisan tradisi kepada generasi muda, baik di sekolah maupun komunitas lokal.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak Samarinda tumbuh dengan rasa bangga terhadap budayanya sendiri. Inilah wujud nyata dari SDM unggul dan berbudaya,” ujar dia.
Upaya pelestarian budaya yang dilakukan pada 2025 ini mencerminkan arah baru pembangunan Samarinda, menggabungkan pertumbuhan ekonomi dengan ketahanan budaya. Di tengah derasnya arus urbanisasi dan modernisasi, pemerintah kota bertekad agar kemajuan fisik tidak menggerus akar kultural masyarakat.
Dengan menjadikan kebudayaan sebagai bagian dari strategi pembangunan SDM, Samarinda berupaya menegaskan diri sebagai kota yang maju tanpa kehilangan jati diri.
Editor: Erwin