Hal itu disampaikan Analis Kepegawaian Ahli Muda Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN BKD Kaltim, Reza Febriyanto.
Ia menegaskan hingga saat ini belum ada surat atau edaran dari pemerintah pusat yang diteruskan ke instansi daerah.
“Yang berkaitan dengan rekrutmen pelaksanaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau CASN di 2026,” ujar Reza saat dihubungi wartawan Korankaltim.com, Selasa (7/10/2025).
Menurut Reza, pada tahun-tahun sebelumnya edaran dari pemerintah pusat biasanya baru muncul atau diterbitkan pada triwulan kedua di tahun berjalan. Karena itu, jika memang ada rencana perekrutan CASN tahun 2026, kemungkinan pemberitahuannya baru akan terbit pada awal triwulan kedua tahun depan.
“Biasanya juga kami di awal-awal tahun sudah merencanakan apa yang akan kita adakan sesuai dengan kebutuhan instansi,” ucapnya.
Reza juga menuturkan, setiap tahapan rekrutmen akan diberikan jadwal hingga bulan April untuk mengusulkan kebutuhan CASN ke Kemenpan RB.
“Yang disusun dari triwulan pertama, dan nanti ketika sudah diterima Kemenpan baru keluar hasil baik di bulan Mei atau di bulan Juni,” katanya.
Lebih lanjut, secara realistis dengan kondisi efisiensi anggaran dan beban belanja pegawai yang cukup besar, proses rekrutmen CASN perlu mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Dia menyebutkan, jumlah pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim saat ini saja sudah mencapai 21 ribu orang, terdiri dari sekitar 9 ribu lebih PNS dan 11 ribu lebih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Oleh sebab itu, untuk proses rekrutmen kembali tergantung kebijakan pimpinan daerah, karena prosesnya juga harus melihat ketersediaan fiskal,” tutupnya.
Editor: Erwin