Pendapatan Kaltim dari pos tersebut berpotensi berkurang dan hanya menyisahkan kurang lebih Rp1 triliun.
Darlis menilai, langkah pemerintah pusat itu akan menimbulkan efek domino terhadap berbagai program pembangunan di daerah.
Ia menegaskan, situasi ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim agar tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pusat.
“Kalau DBH turun separuh, tentu sangat memengaruhi kemampuan fiskal daerah. Karena itu, pemerintah harus mulai mencari sumber pembiayaan lain yang sah dan realistis di luar DBH,” ujar Darlis pada Senin (6/10/2025).
Salah satu langkah yang dianggap potensial, kata Darlis, adalah dengan memaksimalkan kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari perusahaan yang beroperasi di Kaltim, terutama di sektor pertambangan.
Menurutnya, dana CSR dan PPM sejatinya merupakan bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat dan lingkungan di sekitar wilayah operasi.
Namun, hingga kini pelaksanaannya dinilai masih belum optimal karena tidak terkoordinasi dengan baik antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah.
“Selama ini pelaksanaan CSR dan PPM berjalan sendiri-sendiri. Akibatnya, banyak kegiatan yang tidak tepat sasaran atau bahkan tumpang tindih dengan program yang sudah dibiayai oleh APBD,” ungkapnya.
Ia menilai perlu adanya sinkronisasi dan koordinasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat agar program CSR dan PPM dapat lebih terarah dan berdampak luas.
Dengan demikian, dana yang dikeluarkan perusahaan bisa menyentuh sektor-sektor yang benar-benar dibutuhkan masyarakat tanpa harus membebani APBD.
“Ke depan, forum bersama antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat harus dibentuk agar setiap program CSR bisa diarahkan pada kebutuhan riil di lapangan,” imbuh Darlis.
Lebih lanjut, Darlis mengingatkan pemangkasan DBH berpotensi memengaruhi sejumlah program prioritas Pemprov Kaltim, termasuk program Gratis SPP dan Beasiswa Kaltim Tuntas (GratisPol) yang selama ini menjadi andalan Pemprov.
Karena itu, menurutnya, sinergi dengan sektor swasta melalui CSR dan PPM menjadi langkah strategis untuk memastikan program-program sosial seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur desa tetap berjalan meskipun APBD mengalami penurunan.
“Kalau APBD tertekan, maka CSR dan PPM harus dioptimalkan. Itu sumber pembiayaan yang legal dan bisa memperkuat daya dukung pemerintah terhadap pelayanan publik,” tegasnya.
Darlis menutup dengan harapan agar Pemprov Kaltim segera merumuskan mekanisme bersama yang dapat mengintegrasikan dana CSR dan PPM ke dalam perencanaan pembangunan daerah secara transparan dan terukur.
Editor: Erwin