Langkah itu dilakukan sebagai bentuk tuntutan atas ketidakadilannya keputusan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan di daerah.
Rekomendasi itu digagas Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Kaltim, pada gelaran diskusi publik yang berlangsung pda Minggu (5/10/2025) di Graha Pergerakan Jalan HAM Rifaddin Samarinda.
Diskusi tersebut juga menghadirkan narasumber, yakni Anggota DPRD Kukar, Desman Minang, Akademisi Universitas Mulawarman, Ridwan Idris, Pegiat Kebijakan Publik, Asman Azis dan Ketua TWAP Samarinda, Syafaruddin.
Dalam paparannya, Ketua Alumni PMII Kaltim, Syafrudin, menyebut konsolidasi seluruh Pemda se-Kaltim sangat diperlukan, untuk menyampaikan argumentasi aspirasi dari aspek sosiologis, politik termasuk argumentasi hukum.
“PMII berpendapat, jika DBH dipangkas besar-besaran, selain menghambat pembangunan daerah, percepatan program strategis Nasional juga bisa terkendala” kata pria yang akrab disapa Udin itu.
Udin yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi XII DPR RI bakal menyampaikan legal opini atau pandangan umum PMII Kaltim, ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Langkah itu diambil karena Kaltim akan menuju ekonomi kreatif, ekonomi hijau dan ekonomi biru.
“Tidak dipungkiri DBH kita dihasilkan dari fosil, sekarang harus menuju energi baru terbarukan, karena itu DBH berbasis fosil juga kita ingatkan agar tidak merusak lingkungan,” tegasnya.
Syafrudin menyampaikan dari berbagai sudut pandang. Pada prinsipnya IKA PMII harus mengajak seluruh elemen masyarakat bersatu.
Sebagai informasi isu pemangkasan DBH terus bergulir. Transfer Kepada Daerah (TKD) kata Udin, melalui DBH jika merujuk Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, belanja Kaltim ditetapkan Rp21,74 triliun.
Kemudian, Rp9,3 triliun akan ditransfer ke Kaltim termasuk DBH sebesar Rp6,9 triliun, jika dipangkas 78 persen maka hanya tersisa Rp1,5triliun.
Editor: Erwin