Sejak hari pertama penggusuran, ia mengaku tak pernah sekalipun meninggalkan tempat itu.
“Dari awal penggusuran saya sudah di sini. Rumah saya dulu di atas, yang batu tiga itu. Sekarang tinggal saya sendiri yang bertahan. Anak-anak sementara tinggal di rumah keluarga,” ujarnya, Senin (29/9/2025)
Menurut Wa Ndora, di lahan tersebut sebelumnya berdiri tiga rumah yang dihuni tiga kepala keluarga. Kini hanya dirinya yang memilih tetap tinggal.
“Saya kepinginnya tetap di sini sampai hak saya bisa saya dapat, hak saya bisa kembali,” katanya.
Ia mengaku belum memiliki rencana untuk pindah karena keterbatasan ekonomi. “Mau pindah ke mana? Mau sewa rumah, saya tidak mampu. Jangankan bayar sewa, untuk makan saja kadang masih bingung,” tutur Wa Ndora liri.
Persoalan lahan ini disebut-sebut telah berkekuatan hukum tetap. Namun, ia menilai proses hukum berjalan tanpa melibatkan diri.
“Saya enggak tahu tahapan-tahapannya bagaimana, karena saya bukan orang sekolah. Tahu-tahu saja sudah ada surat penggusuran,” ungkapnya.
Surat pengosongan pun diterima secara mendadak, tanpa pemberitahuan resmi atau pertemuan kedua pihak.
“Hari Jumat jam dua surat dikasih, Rabu sudah disuruh kosongkan. Tidak ada panggilan, tidak ada pembacaan keputusan,” tegasnya.
Wa Ndora juga kecewa karena tidak ada pemberitahuan dari pihak berwenang maupun kuasa hukum terkait pembacaan putusan inkrah.
“Dari pihak kuasa hukum juga tidak diberitahu ketika pembacaan inkrah. Kuasa hukum sebelumnya malah sudah mengundurkan diri dari kasus ini. Jadi saya sedih. Saya Cuma mau keadilan, karena saya tinggal di sini dari dulu, dari Bapak saya,” jelasnya.
Ia menambahkan, sempat mendengar kabar akan ada mediasi bersama DPRD Samarinda dan pihak terkait, namun hingga kini belum ada kabar lanjut “Belum ada sampai sekarang,” katanya singkat.
Meski hidup di bawah tenda sederhana, Wa Ndora tetap bertekad bertahan hingga haknya didapatkan. “Saya cuma ingin hak saya kembali, dan tanaman saya jangan dipisahkan dari saya. Itu saja harapan saya,” pungkasnya.
Editor: Erwin