Semangat menuju provinsi cerdas tercermin dari berbagai langkah nyata, mulai dari program internet gratis desa, penguatan sistem pemerintahan berbasis elektronik, hingga pembentukan Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menata ekosistem digital yang inklusif terus berjalan. Namun, perjalanan menuju digitalisasi penuh tidak tanpa tantangan.
“Masih ada wilayah blank spot, terutama di daerah pedalaman dan pesisir yang sulit dijangkau. Literasi digital masyarakat juga belum merata, sehingga pemanfaatan teknologi belum sepenuhnya optimal, khususnya bagi pelaku UMKM dan masyarakat desa,” jelas Agus, Minggu (28/9/2025).
Meski demikian, Kaltim telah menorehkan capaian signifikan. Provinsi ini berhasil menempati peringkat teratas indeks daya saing digital di Kalimantan dan bahkan masuk 10 besar nasional.
Kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Bontang menjadi motor penggerak digitalisasi daerah.
Kehadiran Ibu Kota Negara(IKN) Nusantara semakin memperkuat posisi Kaltim sebagai pusat pertumbuhan teknologi dan inovasi digital di Indonesia bagian timur.
Menurut Agus, DPRD Kaltim bersama pemerintah provinsi menaruh perhatian serius terhadap ketersediaan jaringan internet, terutama di desa-desa.
Dari total 841 desa di tujuh kabupaten, sebagian besar masih perlu dipenuhi akses internet. Untuk itu, alokasi anggaran telah disiapkan secara bertahap. Pada 2024–2025, dialokasikan sekitar Rp8 miliar, ditambah Rp6 miliar dalam perubahan APBD. Selanjutnya, pada 2026 kembali disiapkan sekitar Rp16 miliar.
“Harapan kami, pada akhir 2025 nanti sudah ada sekitar 600 desa yang terakses internet, meski sebagian menggunakan layanan berbasis satelit seperti Starlink,” sebutnya.
“Memang topografi Kaltim tidak mudah dibandingkan Jawa, tapi pemerataan informasi ini sangat penting bagi pendidikan, pemerintahan, pertahanan, maupun ekonomi,” ujar Agus.
DPRD juga disebut agus, menegaskan pentingnya pengawasan terhadap program ini. Sistem pembayaran kepada penyedia layanan dilakukan secara online agar bisa dipantau dan dipertanggungjawabkan dengan transparan.
“Diskominfo bisa memonitor langsung desa mana yang aktif menggunakan jaringan dan mana yang bermasalah. Jadi bisa terlihat apakah internet dimanfaatkan dengan benar atau tidak,” tambah Agus.
Ia menekankan, layanan internet tidak hanya harus tersedia di kantor desa, tetapi juga di ruang publik yang dapat diakses masyarakat.
Hal ini diyakini mampu memacu perkembangan UMKM, mendorong kreativitas remaja, serta membuka akses informasi secara merata hingga ke pelosok.
“Kalau akses informasi merata, desa bisa langsung mengetahui apa yang terjadi di kota hari ini, begitu juga sebaliknya. Dampaknya luar biasa bagi pemerataan pembangunan,” pungkasnya.
Editor: Erwin