Namun, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda memastikan struktur jembatan tetap aman dan tidak terdampak insiden tersebut.
Setelah menerima laporan, tim UPTD Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PUPR Samarinda segera turun ke lokasi. Dari hasil pengecekan, kerusakan hanya terjadi pada portal, sedangkan jembatan dipastikan normal dan tetap bisa dilintasi.
“Aman dikarenakan portal itu dipasang bukan di struktur jembatan, tapi di sisi jalan masuk. Kami harap pengendara bisa disiplin, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” jelas Kabid Bina Marga Dinas PUPR Samarinda, Budy Santoso, Kamis, (25/9/2025).
Ia mengimbau pengguna jalan agar lebih berhati-hati, terutama dengan memastikan tinggi kendaraan sebelum melintas.
Sementara itu, pihak bank pemilik mobil boks yang menabrak portal telah berkoordinasi dengan petugas di lokasi dan menyatakan kesanggupan menanggung kerusakan yang ditimbulkan.
“Perwakilan mereka siap memperbaiki portal sesuai kondisi awal dan sudah ada pertemuan,” katanya.
Sebagaimana diketahui, portal pembatas itu merupakan bagian dari upaya pengamanan Jembatan Ahmad Amins setelah keluarnya kajian teknis Komisi Keselamatan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ).
Rekomendasi lain seperti pemasangan sensor dan pelindung di Pylon 7 juga telah dijalankan, sementara evaluasi menyeluruh terkait keamanan jembatan masih terus dilakukan.
Kendati begitu, hasil evaluasi jembatan nantinya akan kembali diajukan ke KKJTJ untuk diputuskan apakah pembatasan ketinggian kendaraan tetap dipertahankan atau dicabut.
“Rencananya dalam satu atau dua hari ke depan akan dikoordinasikan dengan UPTD,” tandasnya.
Editor: Erwin