Pertemuan sosialisasi berlangsung di kantor Kelurahan Harapan Baru, Kamis (25/9/2025), dihadiri pihak perusahaan, pemerintah kelurahan, LPM, serta perwakilan RT terdampak.
Humas PT Triyasa Propertindo, Epriyanto, menjelaskan bahwa kajian hidrolis dilakukan atas permintaan resmi BWS Kaltim.
Menurutnya, hasil kajian menunjukkan bahwa banjir besar yang melanda pada Mei lalu tidak dipicu oleh aktivitas penurapan.
“Baik ada penurapan maupun tidak, banjir tetap bisa terjadi. Penyebab utama adalah curah hujan tinggi dan kondisi gorong-gorong yang sempit. Jadi perlu diluruskan, proyek turap bukan faktor utama penyebab banjir,” tegasnya.
Lanjutnya, kajian hidrolis mencakup 725 meter aliran Sungai Loa Lai, dari hulu hingga muara Mahakam, dengan variasi lebar 10–18 meter. Bahkan, di beberapa titik hulu, lebar sungai hanya sekitar 2 meter.
“Dari kajian ini, potensi banjir dalam jangka 10 tahun sudah tergambarkan. Harapannya, hasil ini bisa dipakai pemerintah sebagai bahan program perbaikan sungai jangka panjang,” ujarnya.
Lurah Harapan Baru, Muhammad Iqbal, menegaskan bahwa banjir Mei lalu berdampak cukup luas. Tercatat sembilan RT terendam, mulai dari RT 14, 19, 20, 21, 22, 23, 26, 27 hingga RT 28, dengan jumlah lebih dari seribu kepala keluarga terdampak.
“Kajian ini menjadi penting karena memberi dasar akademis, bukan sekadar dugaan. Selain itu, hasil sosialisasi juga menjadi salah satu syarat menuju persetujuan Kementerian. Jadi memang ada prosedur panjang, tidak bisa langsung dikerjakan,” jelasnya.
Iqbal menambahkan, dalam kajian juga disampaikan sejumlah alternatif penanganan yang bisa dipertimbangkan pemerintah dalam program mitigasi banjir. “Kita berharap dengan dasar ini, banjir yang sama tidak terulang dalam 10 tahun ke depan,” katanya.
Sementara itu, Ketua LPM Harapan Baru, Suharsono, menyambut baik pemaparan dari PT Triyasa Propertindo. Namun, ia menegaskan ada syarat penting yang harus dipenuhi sebelum proyek turap dilanjutkan.
“Kami memberikan toleransi soal lebar turap. Dari rencana 8 meter, kami minta dikurangi jadi 4 meter. Jadi lebar bibir sungai tetap 16 meter. Tapi catatan utama warga, pekerjaan baru bisa jalan setelah gorong-gorong di Jalan Cipto Mangunkusumo diperbaiki,” ujarnya.
Menurut Suharsono, kondisi gorong-gorong yang berukuran hanya 2x2 meter telah mempersempit aliran air. Hal ini sesuai dengan temuan dalam kajian hidrolis yang menyebut gorong-gorong lama menjadi salah satu penyebab terhambatnya arus sungai.
“Kalau gorong-gorong tidak diperbaiki, banjir akan tetap terjadi meski turap dibangun. Jadi silakan turap dikerjakan, tapi syaratnya perbaikan gorong-gorong dulu,” tandasnya.
Sebelumnya, pada Mei lalu PT Triyasa Propertindo menghentikan kegiatan penurapan setelah ditolak warga karena belum memenuhi izin, termasuk kajian hidrolis.
Warga bersama pemerintah kelurahan ketika itu mendesak agar sungai dikembalikan ke kondisi semula, karena pekerjaan dinilai melanggar aturan sepadan sungai sesuai Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2015.
Kini, meski kajian sudah disampaikan, proyek penurapan tetap belum bisa berjalan. Proses berikutnya adalah menunggu rekomendasi dan persetujuan dari Kementerian.
“Ini baru tahapan sosialisasi. Setelah ini, hasil kajian akan dibawa ke kementerian. Baru setelah ada persetujuan, proyek bisa dikerjakan. Semua syarat dari warga maupun BWS juga harus dipenuhi,” kata Epriyanto.
Pertemuan ini menjadi titik temu awal antara perusahaan dan warga. Meski belum ada keputusan final, kehadiran kajian hidrolis memberi gambaran teknis mengenai persoalan banjir di Sungai Loa Lai.
Warga berharap pemerintah, perusahaan, dan masyarakat dapat bersinergi. Perbaikan gorong-gorong di Jalan Cipto Mangunkusumo dinilai sebagai langkah mendesak agar aliran sungai kembali lancar dan risiko banjir bisa ditekan.
Dengan adanya kajian akademis, proses penanganan banjir di Harapan Baru kini memiliki pijakan yang lebih jelas. Namun, semua mata kini tertuju pada keputusan kementerian yang akan menentukan nasib proyek turap Sungai Loa Lai ke depan.
Editor: Erwin