Ya, mulai hari ini, kawasan tersebut diberlakukan sistem satu arah (SSA) yang diterapkan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda sebagai bagian untuk mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan pusat kota.
Dengan aturan baru tersebut, kendaraan dari arah Jalan KH Khalid tidak lagi bisa lurus menembus ke Jalan Abul Hasan, harus belok kanan menuju Jalan Pangeran Diponegoro. Hanya pengendara yang lewat dari simpang empat Jalan Basuki Rahmat–Jalan Abdurrasyid–Jalan Agus Salim boleh masuk ke Jalan Abul Hasan dan traffic light dipersimpangan tersebut pun sudah dinon aktifkan seiring dengan pemberlakuan SSA itu.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda juga memasang barier disimpang Jalan KH Khalid–Pangeran Diponegoro serta menurunkan petugas di lapangan dalam dua pekan ini untuk membantu pengendara menyesuaikan atau beradaptasi dengan system yang diterapkan. Parkir di Jalan Abul Hasan kini hanya diperbolehkan di sisi kiri jalan sesuai marka yang tersedia.
Namun kebijakan ini memunculkan keluhan. Warga yang bermukim di kawasan Jalan Abul Hasan menilai jarak tempuh semakin jauh, terutama bagi pedagang yang harus berbelanja ke Pasar Segiri di Jalan Pahlawan karena harus berbelok arah ke Jalan Pangeran Diponegoro.
Rohima, warga Abul Hasan yang berjualan makanan, mengaku keberatan dengan penerapan SSA itu karena dirinya biasanya berangkat Subuh untuk membeli kebutuhan dagangannya. “Bensinnya mahal, apalagi kalau harus mutar lewat Agus Salim tambah jauh lagi,” kata Rohima.
Meski begitu, Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu memastikan SSA diberlakukan setelah kajian teknis mengingat lalu lintas di Abul Hasan sudah berada di level kinerja D hingga E, kategori yang mendekati macet total.
“Kalau sudah F itu volume per kapasitasnya tidak bergerak. Karena itu kami berlakukan SSA ini untuk meningkatkan kinerja simpang empat RSHD (Rumah Sakit Haji Darjad),” jelas Manalu.
Selain menutup arus Abul Hasan menuju Jalan Agus Salim, Dishub juga mengubah siklus lampu merah di simpang RSHD dari empat fase menjadi tiga.
Soal parkir pelaku usaha diingatkan agar menyiapkan lahan sendiri karena kalau hanya mengandalkan bahu jalan, beban lalu lintas akan semakin berat. “Jadi kami harus mulai membangun kebiasaan yang lebih tertib,” tegasnya.
Pemberlakuan SSA sendiri tidak serta-merta membebani Jalan Imam Bonjol karena pengendara masih bisa memilih jalur alternatif seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Awang Long.
"Kami harap masyarakat mendukung kebijakan ini demi kelancaran lalu lintas di Samarinda," tutup Manalu.
Editor: Aspian Nur