Ia mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga diri dan lingkungan terdekat.
“Fenomena HIV ini seperti gunung es. Data yang muncul di permukaan hanya sebagian kecil, sementara di bawahnya kemungkinan lebih banyak kasus yang belum terdeteksi,” kata Andi, Selasa (23/9/2025).
Ia juga menekankan selain melalui perilaku seksual menyimpang, HIV dapat menular lewat penggunaan jarum suntik tidak steril, serta hubungan seksual baik sesama jenis maupun lawan jenis yang tidak aman.
Lebih jauh, Andi yang juga menjabat di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim menyampaikan wacana revisi Peraturan Daerah tentang HIV/AIDS. Rencana tersebut ditargetkan masuk dalam agenda pembahasan pada 2026.
“Kita ingin perda ini lebih tajam dan konkret, sehingga ada langkah nyata dari pemerintah daerah dalam mengatasi peningkatan kasus HIV di Kaltim,” tegasnya.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, terus memperkuat upaya pengendalian penyakit menular, khususnya HIV dan sifilis.
Hingga pertengahan 2025, tercatat 160.549 orang telah menjalani tes HIV, sementara 793 penderita sifilis berhasil mendapatkan pengobatan.
Kepala Dinkes Kaltim, Jaya Mualimin, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja intensif melalui program penemuan kasus (case finding) yang digencarkan di seluruh kabupaten/kota.
“Semakin banyak kasus ditemukan, semakin cepat pula pasien bisa ditangani dan memutus rantai penularan,” ujarnya di Samarinda, belum lama ini.
Menurut Jaya, skrining HIV saat ini sudah mencapai 50,5 persen dari target tahunan 317.645 orang. Untuk pengobatan sifilis, capaian bahkan lebih signifikan dengan 793 kasus yang sudah ditangani, atau setara 68,3 persen dari target 1.161 kasus.
Dari kegiatan penemuan kasus tersebut, sebanyak 645 orang dengan HIV (ODHIV) baru telah memulai terapi Antiretroviral (ARV).
Jumlah ini mencakup 48,8 persen dari target tahunan 1.323 ODHIV yang diharapkan menjalani pengobatan. Selain itu, teridentifikasi pula 143 pasien yang sudah berada pada stadium AIDS.
“Tantangan kita adalah menemukan sisa estimasi ODHIV yang belum mengetahui statusnya dan memastikan mereka yang sudah tahu agar konsisten menjalani pengobatan,” jelas Jaya.
Berdasarkan data Sistem Informasi HIV/AIDS (SIHA), jumlah estimasi ODHIV di Kaltim mencapai 6.952 orang.
Dari angka tersebut, 5.425 jiwa atau sekitar 78 persen sudah berhasil diidentifikasi. Jaya menegaskan deteksi dini dan kepatuhan terapi adalah faktor penting dalam menekan laju penyebaran HIV maupun penyakit infeksi menular seksual lainnya.
“Kami berkomitmen memperluas layanan tes dan pengobatan ke seluruh wilayah Kaltim, agar masyarakat lebih mudah mengaksesnya,” tutupnya.
Editor: Erwin