Ruas jalan nasional yang menghubungkan kecamatan dengan pusat Kabupaten Berau itu mengalami kerusakan serius, terutama di bagian tanjakan.
Kerusakan badan jalan tersebut kerap menjadi pemicu kecelakaan tunggal dan menimbulkan keresahan di kalangan pengguna jalan.
Keluhan paling banyak datang dari sopir truk dan pikap yang setiap hari melintas. Mereka mengaku kesulitan mengendalikan kendaraan saat melewati jalur tersebut.
Selain faktor keselamatan, kondisi jalan yang rusak juga berdampak pada meningkatnya biaya perawatan kendaraan karena lebih cepat rusak.
Menurutnya, status Jalan Poros Kelay sebagai jalan nasional membuat perbaikannya menjadi bagian dari kewenangan pemerintah pusat.
“Tidak hanya Poros Kelay, sejumlah jalan nasional lain juga mengalami kerusakan, seperti jalur Bulungan–Berau hingga Tanjung Batu. Namun semua sudah menjadi perhatian pemerintah pusat,” sebut Makmur, Kamis (18/9/2025).
Mantan Bupati Berau dua periode itu memastikan DPRD Kaltim akan terus mengawal aspirasi masyarakat.
Koordinasi dengan perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kaltim juga akan dilakukan agar penanganan segera direalisasikan.
“Kami bersyukur karena jalan ini bisa ditangani pemerintah pusat, meski berada di wilayah Kabupaten Berau. DPRD akan menyampaikan langsung kebutuhan perbaikan ini ke pihak terkait,” tegasnya.
Makmur juga mengingatkan agar Pemkab Berau tidak tinggal diam. Dirinya menilai peran aktif pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mengawal proses perbaikan. Sinergi antara daerah, provinsi, dan pusat menjadi kunci percepatan.
“Pemkab jangan hanya terpaku pada masalah kewenangan. Semua jalan nasional maupun provinsi tetap akan ditangani. Kalau dilimpahkan ke daerah, tentu tidak akan sanggup. Jadi harus ada kerja bersama,” pungkasnya.
Editor: Erwin