Pemekaran wilayah dapat menjadi solusi strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ekti menegaskan, gagasan pemekaran Benua Raya sebenarnya bukan hal baru. Upaya awal sudah dilakukan sejak beberapa tahun lalu melalui pembentukan tim persiapan.
Namun, hingga saat ini komunikasi resmi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim belum pernah dilakukan.
“Kalau tidak salah, tim pemekaran itu dibentuk sejak 2019. Tapi sampai sekarang audiensi dengan kami di provinsi memang belum ada,” jelasnya, Senin (15/9/2025).
Politisi asal Kutai Barat itu menilai, DOB Benua Raya memiliki urgensi penting. Salah satunya adalah mempercepat rentang kendali pemerintahan yang selama ini dinilai terlalu jauh dan menyulitkan pelayanan publik.
Dengan adanya daerah baru, pemerintah bisa lebih fokus menghadirkan pembangunan infrastruktur, pendidikan, maupun kesehatan di kawasan pedalaman.
Sebagai pembanding, Ekti menyinggung keberhasilan pemekaran Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) beberapa tahun lalu.
Meskipun masih menghadapi sejumlah tantangan, pemekaran Mahulu terbukti memberi dampak positif bagi masyarakat lokal.
“Dulu waktu Mahulu dimekarkan, kita juga mendukung penuh. Hasilnya sekarang sudah bisa dirasakan, masyarakat di sana lebih mudah mendapat layanan,” tegasnya.
Ekti juga menyoroti potensi besar Benua Raya, baik dari sisi sumber daya alam (SDA) maupun sumber daya manusia (SDM).
Jika dimekarkan menjadi DOB baru, pemerintah bisa merancang program pembangunan yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
“Pemekaran ini bukan sekadar memisahkan wilayah, tapi bagaimana membawa manfaat langsung bagi rakyat. Kalau saya punya kewenangan penuh, tentu saya juga akan mendukung sepenuhnya,” ucapnya.
Meski begitu, ia mengingatkan seluruh tahapan pemekaran harus dijalankan sesuai mekanisme hukum. Mulai dari kelengkapan dokumen administrasi di tingkat kabupaten, rekomendasi provinsi, hingga persetujuan dari pemerintah pusat.
Tanpa prosedur yang jelas, kata Ekti, wacana pemekaran hanya akan berhenti pada ide.
“Audiensi resmi dengan pemerintah provinsi itu langkah awal yang wajib dilakukan sebelum usulan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.
Harapan besar dari lahirnya DOB Benua Raya adalah membuka akses yang lebih luas untuk pelayanan publik di pedalaman Kaltim, yang selama ini masih tertinggal dalam hal pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur dasar.
Selain itu, pemekaran juga diyakini dapat memperkuat identitas lokal serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan.
DPRD Kaltim, kata Ekti, akan terus mengawal aspirasi masyarakat terkait DOB ini. Dukungan terhadap pemekaran bukan didorong oleh kepentingan politik, melainkan komitmen menghadirkan pembangunan yang merata hingga ke pelosok.
“Kalau prosedurnya dijalankan sesuai aturan, saya yakin pemekaran Benua Raya bisa segera terwujud. Yang paling penting, manfaatnya akan langsung dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Erwin