Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti.
Pengakuan ini diberikan karena komitmen Kota Tepian membenahi dunia pendidikan dari berbagai sisi. Salah satunya lewat pembangunan sekolah terpadu berbasis pendekatan internasional, yang tidak hanya menyiapkan fasilitas dan manajemen modern, tetapi juga kurikulum dan tenaga pendidik yang berdaya saing.
Faktor lain yang menjadi perhatian adalah keberhasilan Pemkot Samarinda menutup ruang pungutan liar dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Praktik yang selama bertahun-tahun menjadi momok masyarakat itu dipastikan tidak lagi terjadi, seiring dengan penerapan sistem penerimaan siswa baru yang lebih transparan.
“Penilai melihat kita memiliki komitmen bukan hanya jangka pendek, tapi juga jangka panjang untuk membangun pendidikan,” kata Wali Kota Samarinda, Andi Harun, Senin (15/9/2025).
Komitmen tersebut juga terlihat dari kesiapan Pemkot Samarinda menjadi fasilitator dalam pembangunan Sekolah Rakyat, program pendidikan nasional yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Di Samarinda, program ini bahkan sudah mulai berjalan dengan memanfaatkan gedung Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Jalan Cipto Mangunkusumo, Kecamatan Samarinda Seberang sebagai lokasi awal, sembari menunggu pembangunan gedung sekolah permanen di Kecamatan Palaran.
“Kita termasuk dari salah satu kota yang ditempatkan program Sekolah Rakyat,” imbuhnya.
Kendati demikian, Andi Harun menegaskan penghargaan ini bukanlah tujuan utama. Menurutnya, yang terpenting adalah terus membenahi kekurangan yang ada agar pelayanan pendidikan semakin merata.
“Apresiasi ini menambah semangat dan kepercayaan diri kita untuk lebih bermanfaat lagi ke depan, sambil kita terus berbenah,” tutupnya.
Editor: Erwin