Rencana pemerintah pusat mengurangi Dana Bagi Hasil (DBH) hingga 50 persen berpotensi menimbulkan guncangan serius pada stabilitas keuangan daerah. Kalau kebijakan itu benar-benar diterapkan, dampaknya akan terasa mulai tahun anggaran 2026 dan bisa mengganggu berbagai sektor pelayanan publik.
“Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim memang cukup baik, tetapi tetap tidak bisa menggantikan DBH. Kalau transfer pusat sampai terpangkas separuh, akan sulit membiayai program yang sudah disepakati,” kata Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo kepada Korankaltim.com Minggu (14/9/2025).
“Apalagi kaltim juga masih harus mendukung program prioritas nasional,” sebutnya lagi.
Benua Etam merupakan penyumbang terbesar penerimaan negara dari sektor migas, tambang hingga perkebunan. Dengan kontribusi sebesar itu, seharusnya Kaltim mendapat perhatian lebih dalam perumusan kebijakan fiskal.
“Kalau tidak ada afirmasi, ketimpangan fiskal antara pusat dan daerah akan semakin melebar. Kami berharap Menkeu baru bisa menghadirkan kebijakan yang adil, terutama bagi daerah penghasil,” ujar Sigit lagi.
Selain isu DBH persoalan internal daerah, yakni lemahnya penyerapan anggaran juga jadi sorotan. Hal ini pernah membuat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kaltim cukup tinggi karena sejumlah program tidak berjalan sesuai jadwal, termasuk realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT).
“Dulu Kaltim terkendala karena penyerapan rendah, sehingga uang daerah mengendap. Kedepan jangan sampai terbalik, justru defisit karena ruang fiskal menyempit. Optimalisasi penggunaan anggaran menjadi kunci,” paparnya.
Keberlangsungan pembangunan di Kaltim hanya bisa dijaga jika ada kepastian transfer dana pusat yang stabil, dibarengi pengelolaan anggaran daerah yang disiplin. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota diperlukan.
“Ekonomi daerah harus terus bergerak. Anggaran harus segera direalisasikan agar uang beredar di masyarakat dan roda pembangunan tidak terhenti. Kita tidak ingin daerah penghasil SDA justru merasa terpinggirkan,” tutup Sigit.
Editor: Aspian Nur