Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Kaltim Kholid Budhaeri menyebutkan, meski sempat menurun pada 2024, grafik kasus kembali meningkat tahun ini.
Kondisi tersebut menegaskan persoalan kekerasan terhadap kelompok rentan masih menjadi masalah krusial di masyarakat Kaltim.
“Peningkatan kasus bukan hanya menggambarkan betapa seriusnya persoalan kekerasan, tetapi juga menunjukkan adanya kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor,” jelas Kholid kepada Korankaltim.com Jumat (12/9/2025).
Di Balikpapan, UPTD PPA setempat mencatat 127 kasus kekerasan sepanjang Januari–Juli 2025, dengan korban mayoritas perempuan dan anak. Kecamatan Balikpapan Utara menjadi wilayah dengan kasus terbanyak.
Sementara berdasarkan data aplikasi Simfoni PPA per 31 Juli 2025, kasus tertinggi tercatat di KotaSamarinda (308 kasus), disusul Kutai Kartanegara dan Balikpapan masing-masing 108 kasus. Kota Bontang melaporkan 71 kasus, Kutai Timur 59 kasus, Berau 46 kasus, Penajam Paser Utara 46 kasus, Paser 24 kasus, dan Mahakam Ulu 4 kasus.
Data ini dihimpun dari berbagai sumber, mulai dari UPTD kabupaten/kota, rumah sakit, unit PPA Polres hingga Dinas Sosial.
Satu dari beberpaa faktor utama pemicu kekerasan adalah pernikahan dini. Di Kabupaten Paser, tercatat 103 anak menikah di bawah usia 19 tahun dengan 20 di antaranya hamil sebelum menikah.
“Pernikahan usia anak memiliki risiko besar. Anak-anak yang belum matang secara mental tidak siap menghadapi persoalan rumah tangga, sehingga rentan menimbulkan konflik dan berujung pada kekerasan,” terang Kholid.
Pemerintah Provinsi Kaltim terus memperkuat upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan melalui sosialisasi parenting untuk meningkatkan kualitas pengasuhan, pembekalan calon pengantin bersama bidang pengendalian penduduk dan KB, pencegahan pernikahan dini melalui kerja sama lintas sektor.
Layanan hotline 129 yang dapat diakses masyarakat secara nasional, dengan tindak lanjut laporan diteruskan ke provinsi dan kabupaten/kota terkait.
Editor: Aspian Nur