Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Sya’diah menyebut, DBH merupakan hak konstitusional daerah yang tidak seharusnya dikurangi. Menurutnya, Kaltim masih menghadapi banyak kebutuhan mendesak di sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur yang belum merata.
“Jangan sampai hak daerah justru dipotong. Kaltim ini masih banyak yang harus dibangun. Tidak bisa disamakan dengan Jawa yang infrastrukturnya sudah relatif lengkap,” kata Syarifatul kepada Korankaltim.com Kamis (11/9/2025).
Kebijakan pengurangan DBH erat kaitannya dengan kebutuhan anggaran besar pemerintah pusat, terutama untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) serta pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski mendukung kedua agenda nasional itu, Syarifatul menolak jika pembiayaannya harus mengorbankan hak daerah penghasil seperti Kaltim. “Kami paham pusat menghadapi persoalan besar, IKN belum rampung, MBG juga butuh anggaran besar. Tetapi jangan sampai dampaknya daerah penghasil yang justru dikurangi bagi hasilnya,” paparnya.
Pemangkasan DBH juga akan mempersempit ruang gerak pembangunan daerah. Beberapa proyek strategis berpotensi tertunda, salah satunya pembangunan jalan penghubung Kutai Timur–Berau yang sudah lama ditunggu masyarakat.
Apalagi terdapat juga kebutuhan besar untuk mendukung visi-misi gubernur terkait layanan pendidikan gratis dan kesehatan. “Kalau DBH dikurangi, program prioritas seperti penyelesaian jalan Kutim–Berau dan akses menuju destinasi wisata bisa tersendat,” jelasnya.
Selain itu, pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, dan sosial juga berisiko terdampak. Dengan APBD yang makin terbatas, pemerintah daerah akan dipaksa melakukan efisiensi ketat yang berpotensi menggeser prioritas belanja.
Potensi dampak sosial dari kebijakan tersebut juga jadi sorotan. Pemotongan DBH bisa mendorong daerah untuk meningkatkan penerimaan pajak sebagai langkah menutup kekurangan anggaran.
Namun, langkah itu justru berpotensi menambah beban masyarakat yang masih menghadapi kesulitan ekonomi. “Kalau pusat memaksa daerah menaikkan pajak, konsekuensinya masyarakat yang menanggung. Ini bisa jadi dilema karena kalau tidak dinaikkan, APBD kita jebol, tapi kalau dinaikkan, rakyat semakin terbebani,” ujar Syarifatul.
Melihat kondisi tersebut, DPRD Kaltim mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali rencana pemangkasan DBH.
Politisi Golkar itu menegaskan Kaltim sebagai penyumbang besar devisa negara dari sektor sumber daya alam berhak memperoleh porsi yang adil. “Kami hanya berharap keadilan fiskal. Kaltim sudah berkontribusi besar pada penerimaan negara. Jangan sampai daerah penghasil justru terhambat pembangunannya, sementara proyek nasional jalan terus,” tutup Syarifatul.
Editor: Aspian Nur