Tindakan yang merusak fasilitas hingga menjarah rumah warga maupun pejabat menurutnya sama sekali tidak bisa dibenarkan.
“Yang penting jangan anarkis. Jangan melakukan penjarahan. Kalau sampai terjadi penjarahan, itu kasihan sekali,” ucap Baharuddin kepada Korankaltim.com Jumat (5/9/2025).
Dampak dari aksi massa tersebut cukup luas, tidak hanya menimbulkan kericuhan di jalanan, tetapi juga berimbas pada sejumlah pejabat negara. Beberapa rumah pejabat dilaporkan dirusak bahkan sebagian besar isinya dijarah oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Memang ada beberapa pejabat yang terkena dampak. Rumahnya dijarah, sebagian barang-barang dibawa. Itu menimpa anggota DPR RI sampai Menteri Keuangan. Tapi tidak semua pejabat, hanya orang-orang tertentu saja,” jelasnya.
Baharuddin menilai pemicu dari tindakan ekstrem itu tidak bisa dilepaskan dari gaya komunikasi sejumlah pejabat. Dirinya menyinggung ada pernyataan-pernyataan yang dianggap menyinggung masyarakat hingga memicu kemarahan.
“Mungkin ada bahasa dari anggota DPR yang menyakiti hati rakyat. Kalau ucapan itu dianggap sangat menyinggung, wajar masyarakat bereaksi, meskipun tentu tetap tidak boleh dengan cara anarkis,” tambahnya.
Seluruh tindakan anarkis, perusakan dan penjarahan adalah ranah aparat penegak hukum untuk ditangani. Namun ia mengingatkan agar peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi pejabat negara dalam menjalankan fungsi komunikasi publik.
“Yang harus diperhatikan pejabat adalah bagaimana memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan rakyat. Kalau aspirasi mereka tidak diperhatikan, sering kali itu yang memicu persoalan dan berujung pada aksi-aksi besar,” pungkasnya.
Editor: Aspian Nur