Dari laporan yang masuk, ada tujuh santri laki-laki yang menjadi korban dari pria berusia 39 tahun itu dan kasus ini mulai terungkap setelah para korban, dengan penuh keberanian melaporkan kejadian yang mereka alami.
Mereka didampingi langsung oleh Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim yang sejak awal memberikan pendampingan hukum maupun psikologis.
Terkait hal itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi menilai kehadiran TRC PPA sangat krusial. Peran kelompok masyarakat sipil yang tanggap dalam isu perlindungan anak terbukti efektif mendorong aparat hukum bergerak cepat.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada TRC PPA. Mereka sejak awal berada di samping para korban, dan ini menunjukkan solidaritas masyarakat bisa menjadi kekuatan besar untuk mengungkap kasus berat seperti ini,” kata Darlis kepada Korankaltim.com Kamis (4/9/2025).
Kasus ini menurutnya hanya puncak dari persoalan besar yang belum sepenuhnya terungkap dan bisa jadi hanyalah fenomena gunung es yang menunjukkan masih banyak kasus serupa di lingkungan pesantren maupun boarding school yang tidak pernah terekspos.
“Kita tidak boleh menganggap kejadian ini sepele. Kalau hanya satu-dua kasus yang muncul, bisa saja sebenarnya ada lebih banyak yang tersembunyi,” tegasnya.
Politisi asal Kota Samarinda itu mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Agama, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), serta pemerintah daerah, untuk memperketat pengawasan di lembaga pendidikan berbasis asrama.
Keamanan santri dan siswa harus menjadi prioritas, bukan hanya fokus pada pembinaan akademik atau keagamaan. “Pengawasan ekstra wajib dilakukan. Keselamatan, kenyamanan dan perlindungan psikologis anak didik harus dipastikan, jangan sampai terabaikan,” sebut Darlis.
Kinerja Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim yang lemah juga jadi sorotan. Menurutnya, minimnya respons KPAD membuat masyarakat lebih memilih mencari bantuan kepada relawan TRC PPA ketimbang lembaga resmi pemerintah.
“Seharusnya KPAD hadir di garis depan. Kasus seperti ini bukan hanya tanggung jawab relawan, tetapi juga menjadi kewajiban pemerintah,” kritiknya.
DPRD Kaltim akan mendorong evaluasi besar-besaran terhadap sistem pendidikan berbasis asrama dan berkomitmen mengawal lahirnya regulasi yang lebih tegas untuk memperkuat pencegahan tindak kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Editor: Aspian Nur