Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi agar pelajar tidak kembali turun ke jalan pada aksi lanjutan yang berpotensi terjadi.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kaltim telah mengeluarkan surat edaran yang menegaskan larangan bagi pelajar SMA, SMK, maupun SMP untuk ikut serta dalam aksi unjuk rasa.
Kepala sekolah diminta memastikan siswa tetap berada di sekolah dan mengikuti pembelajaran sebagaimana mestinya.
“Kami sudah mengimbau agar anak-anak belajar seperti biasa. Dari sisi usia, mereka belum cukup umur untuk ikut aksi di jalan,” jelas Abdul Rozak, Selasa (2/9/2025).
Sebagai langkah antisipasi, MKKS bersama pihak sekolah kini memperketat pengawasan kehadiran siswa melalui absensi harian dan koordinasi intensif dengan para guru.
Selain itu, guru diminta memberikan pemahaman langsung kepada murid tentang risiko hukum dan keselamatan jika ikut aksi unjuk rasa.
“Naik motor saja belum boleh, apalagi ikut demo. Kami minta sekolah lebih aktif memberikan edukasi dan pemantauan supaya siswa tidak mudah terprovokasi,” tegasnya.
Diakuinya, berdasarkan laporan resmi sekolah, mayoritas pelajar tetap mengikuti pembelajaran saat aksi berlangsung. Namun, fakta bahwa ratusan pelajar masih ikut turun ke jalan menjadi catatan penting bagi MKKS untuk meningkatkan peran pencegahan.
“Kami terus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah agar siswa paham bahwa aspirasi bisa disampaikan lewat jalur yang tepat. Untuk sementara, anak-anak diminta fokus belajar dulu, karena mahasiswa punya perlindungan undang-undang, sedangkan pelajar belum,” ujarnya.
Abdul Rozak menambahkan, jika ke depan ada aksi lanjutan, MKKS bersama sekolah akan mengambil langkah lebih ketat agar pelajar tidak kembali ikut demo dan memastikan proses belajar mengajar berjalan normal.
Editor: Erwin