Langkah ini ditempuh untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, mengingat RSI Samarinda sudah vakum sejak 2016.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan bahwa pihaknya masih membahas rencana pemanfaatan RSI. Menurutnya, rumah sakit tersebut diproyeksikan mulai kembali difungsikan pada 2026.
“Karena ada beberapa alternatif, apakah nanti dijadikan tempat rehabilitasi narkotika atau dikembalikan fungsinya sebagai Rumah Sakit Islam,” ujar Seno, Senin (25/8/2025).
Dia mengatakan, pembahasan masih berjalan sehingga belum bisa diputuskan secara final. Namun, Pemprov memastikan RSI akan kembali difungsikan paling lambat tahun depan.
“Pemanfaatan ke depan akan diambil alih oleh provinsi. Nantinya tentu akan didiskusikan juga bersama Yayasan RSI,” ucapnya.
Seno juga menuturkan, pengambilalihan perlu dilakukan terlebih dahulu karena lahan dan bangunan RSI merupakan aset milik pemerintah provinsi. Setelah itu, baru dibahas lebih lanjut dengan berbagai pihak terkait.
Terkait RSHD, Seno menyebut rencana pengambilalihan masih dalam kajian. Dirinya juga menyinggung permasalahan gaji pegawai yang hingga kini masih dalam pengawasan Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda.
“Insyaallah begitu. Kita lihat akhir bulan ini untuk peluang kemungkinan RSHD bisa diambil alih sebagai rumah sakit provinsi,” jelasnya.
Editor: Erwin