"Ibu-ibu rumah tangga ya, setiap pelaku usaha harus punya NIB dan tolong segera mendaftarkan usahanya," kata Wagub Seno Aji di hadapan ratusan warga Perum Puspita Bengkuring Sempaja Samarinda Utara, Minggu (24/8/2025).
Menurut Wagub Seno, kepemilikan NIB bagi IRT/UMKM, selain terdata juga memudahkan pemerintah memberikan bantuan modal usaha. "Ibu-ibu kalau memiliki NIB, maka industri rumah tangga akan mendapatkan banyak manfaat," ungkapnya.
Selain memberikan kepastian hukum, juga NIB membuka akses lebih luas terhadap berbagai program pemerintah, termasuk pelatihan dan pendampingan usaha. "Jangan ibu pintar dagang sembako, tapi mintanya usaha lain, jangan ya. Tapi disesuaikan dengan kepintaran dan bakat usaha masing-masing," pesannya.
Selain itu, kepemilikan NIB merupakan langkah awal yang penting untuk naik kelas dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Wagub Seno Aji menegaskan Pemerintah Provinsi Kaltim berkomitmen untuk terus mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, salah satunya mempermudah proses perizinan. "Jangan lagi ada anggapan mengurus izin itu sulit dan memakan waktu. Pembuatan NIB kini sangat mudah, cepat dan tidak dipungut biaya," ujarnya.
Wagub Seno mengimbau dinas provinsi dan kabupaten/kota terkait untuk proaktif melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha. "Khususnya para ibu rumah tangga dan pengusaha pemula yang menjadi tulang punggung ekonomi keluarga," tegasnya.
Diungkapkan Wagub, Kaltim saat ini sudah bergerak menuju ekonomi yang lebih baik, dimana target dua tahun ke depan mencapai 8 persen dari saat ini sebesar 5,5 persen. "Perlu peran aktif masyarakat mendorong kegiatan UMKM, memperbanyak dan memperluas usaha kecil dan usaha mikro untuk peningkatan pendapatan keluarga," harapnya. (*/yans/sul/ky)