Kepastian ini diberikan meski pada 2025 tidak ada alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat untuk Kaltim.
Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menyampaikan bahwa pemerintah pusat memang tidak mengalokasikan anggaran DAK infrastruktur di Kaltim pada 2025. Padahal, biasanya setiap tahun ada kucuran dana meski jumlahnya tidak menentu.
“Memang untuk penyaluran DAK itu tidak ada angka pastinya, sebab tiap tahun anggarannya berbeda. Bisa saja Rp20 miliar atau Rp50 miliar, sehingga tidak pernah tetap,” ujar Firnanda, Kamis (21/8/2205).
Lanjutnya, pemberian tersebut sepenuhnya merupakan kebijakan pemerintah pusat dan ini berpengaruh, meskipun tidak terlalu besar bagi pembangunan infrastruktur di Kaltim.
Firnanda menerangkan, kebutuhan pembangunan masih bisa ditutupi melalui APBD Kaltim yang setiap tahun mencapai Rp3 triliun. Sementara rata-rata dana infrastruktur dari APBN hanya sekitar Rp50 hingga Rp100 miliar per tahun.
“Jadi meskipun ada pengaruh, dampaknya tidak terlalu signifikan,” sebutnya.
Sebagai gambaran, pada 2024 lalu Kaltim masih menerima sekitar Rp50 miliar dari DAK untuk pembangunan irigasi dan jalan. Namun untuk tahun depan, semua kebutuhan infrastruktur harus ditutup dari APBD Provinsi Kaltim.
Firnanda memastikan, pembangunan jalan Tering – Ujoh Bilang tidak akan terhenti. Proyek tersebut tetap berjalan dengan anggaran APBD Kaltim, ditambah dukungan pemerintah pusat melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) dengan skema kontrak multiyears hingga 2027.
“Di tahun ini kita alokasikan lebih dari Rp200 miliar untuk pembangunan jalan Tering – Ujoh Bilang. Selain itu, dari APBN kita juga mendapat tambahan dana sekitar Rp 80 miliar,” ungkapnya.
Selain ruas Tering – Ujoh Bilang, pemerintah juga mengalokasikan sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan jalan Ujoh Bilang – Long Pahangai. Sementara itu, untuk ruas Long Bagun hingga Malinau, Kalimantan Utara, dialokasikan anggaran sekitar Rp28 miliar.
Editor: Erwin