Pemerintah pusat akan memangkas TKDD dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp650 triliun.
Kebijakan ini sejalan dengan efisiensi anggaran yang digembar-gemborkan Presiden Prabowo Subianto.
Kabar pemotongan itu ikut dirasakan Samarinda. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) Kota Samarinda langsung membahasnya sebelum ketok palu Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini, untuk memastikan kondisi kas daerah tahun depan.
Sekretaris Kota Samarinda, Hero Mardanus yang juga Ketua TAPD membenarkan adanya rencana pemangkasan dari pusat.
Meskipun angkanya belum pasti, ia menilai sejumlah proyek infrastruktur yang bersumber dari dana transfer pusat berpotensi ikut terdampak.
“Tapi itu masih sementara, dalam perjalanannya bisa disesuaikan. Penentuan berdasarkan pada LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah),” jelas Hero belum lama ini.
Berdasarkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026, APBD Samarinda dipatok Rp5,3 triliun. Namun demikian, dipastikan tetap ada kenaikan dari RAPBD murni 2025 sebesar Rp4,9 triliun.
Pemangkasan TKDD ini pun membuat Pemkot Samarinda harus mencari cara lain untuk menentukan skala prioritas, termasuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Salah satunya melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang tahun ini sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 11 Tahun 2025. Aturan itu membatasi kenaikan PBB maksimal 25 persen.
Namun demikian, selain PBB, peluang lain juga tengah digali untuk memaksimalkan PAD tahun depan.
“Tidak akan berlebihan seperti kasus di Pati (Jawa Tengah). Karena kami targetkan PAD tahun depan bisa mencapai Rp1,2 triliun,” tukasnya.
Editor: Erwin