Fenomena perubahan iklim, kekeringan berkepanjangan, serta gangguan distribusi pangan menjadi pemicu utama meningkatnya risiko kerawanan pangan di daerah ini.
Pemprov Kaltim juga telah mengambil langkah antisipatif dengan menyiapkan cadangan pangan sebanyak 506 ton beras sebagai strategi mitigasi bencana dan menjaga ketahanan pangan lokal.
Sekretaris DPTPH Kaltim, Rini Susilawati menjelaskan bahwa krisis pangan tidak hanya soal ketersediaan stok, melainkan juga terkait dengan distribusi dan harga.
Oleh karena itu, Pemprov Kaltim mengedepankan tiga strategi utama, peningkatan produksi pangan lokal dan produktivitas pertanian.
Ditambah penguatan cadangan pangan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, serta pengurangan ketergantungan masyarakat terhadap konsumsi beras.
“Kami menjaga agar distribusi beras tetap berjalan dan stabilitas pasokan terjaga. Krisis pangan bukan hanya kelangkaan fisik, tetapi juga berkaitan dengan berbagai faktor kompleks, seperti akses air bersih, layanan kesehatan, dan angka stunting. Ini memerlukan kolaborasi semua pihak,” ujar Rini, Selasa (12/8/2025).
Penentuan status kerawanan pangan di Kaltim dilakukan secara komprehensif melalui peta ketahanan dan kerentanan pangan yang memuat sembilan indikator.
Indikator tersebut mencakup ketersediaan pangan lokal, tingkat stunting, akses terhadap air bersih, rasio tenaga kesehatan, pendidikan, dan ketersediaan sumber karbohidrat di suatu daerah.
Beberapa wilayah seperti Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara (PPU), Kutai Barat (Kubar), serta Mahakam Ulu (Mahulu) masuk dalam kategori prioritas penanganan karena terdampak kekeringan yang signifikan.
“Situasi ini berdampak langsung pada menurunnya produksi pangan lokal dan naiknya harga kebutuhan pokok secara tajam,” sebutnya lagi.
Dalam kondisi tertentu, apabila harga bahan pangan pokok di pasar melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) selama dua minggu berturut-turut, pemprov akan menyalurkan cadangan pangan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) yang berlaku.
Langkah ini kata Rini, merupakan bagian dari mekanisme tanggap darurat terhadap gejolak harga dan kerawanan pangan.
Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyoroti pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi krisis pangan.
Ia menekankan faktor penyebab krisis tidak hanya berasal dari fenomena alam seperti kemarau, tetapi juga dari aspek kebijakan dan tata ruang.
“Kita harus menyadari bahwa alih fungsi lahan pertanian menjadi tambang atau penggunaan lain telah mereduksi potensi pangan daerah,” tegasnya.
“Contohnya di PPU, dari luas lahan pertanian yang sangat luas, kini hanya tersisa berapa hektare saja. Padahal dulu PPU dikenal sebagai lumbung pangan Kaltim. Ini sangat ironis,” sambungnya.
Sapto juga menekankan perlunya pemetaan dan mitigasi lahan pertanian berkelanjutan di Kubar dan Mahulu.
Dirinya meminta agar kabupaten/kota segera menentukan wilayah mana saja yang akan dijadikan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) untuk memastikan ketahanan pangan jangka panjang.
“Kita harus tetapkan lahan mana untuk padi, jagung, atau sumber karbohidrat lainnya. Jangan sampai semua potensi hilang karena kebijakan yang mengalihkan lahan ke pertambangan. Ini soal komitmen bersama, bukan hanya pemprov, tapi juga pemda, legislatif, dan semua pemangku kepentingan,” lanjutnya.
Dengan hadirnya Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim, tantangan ketahanan pangan menjadi semakin kompleks.
Sapto menyatakan dalam kondisi saat ini, Kaltim hanya mampu menopang 20 hingga 30 persen kebutuhan pangannya secara mandiri, sementara sisanya masih bergantung pada pasokan dari luar daerah.
“Apakah kita mau seperti ini terus? Kaltim dengan potensi ekonominya yang besar, bahkan dengan puluhan triliun, tidak seharusnya kekurangan pangan. Kita harus bisa menciptakan kemandirian dan bahkan swasembada pangan, agar jika surplus bisa kita ekspor ke daerah lain,” ujarnya.
Politisi Golkar itu juga menekankan pentingnya pertemuan lintas daerah dan lintas sektor, termasuk keterlibatan Presiden RI, untuk menyelesaikan berbagai persoalan dasar seperti akses, infrastruktur, dan batas wilayah.
Editor: Erwin