Selasa, 05/08/2025

Sembilan Pengajuan DOB di Kaltim, Sofyan Hasdam Sebut Kutai Utara Berpeluang Besar

Selasa, 05/08/2025

Ketua Komite I DPD RI, dr Andi Sofyan Hasdam, saat diwawancarai awak media. (Ainur/Korankaltim.com)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Sembilan Pengajuan DOB di Kaltim, Sofyan Hasdam Sebut Kutai Utara Berpeluang Besar

Selasa, 05/08/2025

logo

Ketua Komite I DPD RI, dr Andi Sofyan Hasdam, saat diwawancarai awak media. (Ainur/Korankaltim.com)

Penulis: Ainur Rofiah

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andi Sofyan Hasdam, mendorong Pemerintah Pusat, melalui Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka untuk segera membuka kembali moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB), khususnya di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim). 

“Kami ingin meminta kepada Wapres agar moratorium DOB itu dibuka, dan pemekaran dilakukan secara terbatas. Mungkin disepakati satu provinsi dua dulu saja. Yang penting sudah ada jalan keluar,” ungkap Sofyan pada Selasa (5/8/2025).

Berdasarkan data, terdapat lebih kurang 188 usulan calon DOB yang masuk ke DPD RI, tetapi hanya sedikit yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan perundang-undangan. Banyak pihak masih belum memahami proses administratif dan politis yang menjadi syarat utama dalam pemekaran wilayah.

Andi Sofyan menjelaskan, syarat utama pemekaran, terutama untuk provinsi, adalah adanya persetujuan gubernur dan ketua DPRD, yang dibuktikan melalui Rapat Paripurna DPRD. 

Sementara untuk pemekaran kabupaten/kota, harus ada persetujuan bupati atau wali kota dari daerah induk, dan juga ketua DPRD-nya.

“Walaupun ada dukungan dari tokoh masyarakat, kalau tidak ada tanda tangan kepala daerah dan ketua DPRD, maka DOB tidak bisa diproses. Jangan abaikan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di Kaltim sendiri, tercatat ada delapan calon DOB yang masuk daftar usulan, termasuk yang terbaru yakni Kutai Pesisir. 

Usulan Kutai Pesisir, pemekaran dari wilayah Kutai Kartanegara (Kukar) ini dinilai tidak memungkinkan, karena merupakan sumber utama kehidupan ekonomi dari Benua Etam itu. Wilayah ini mencakup daerah pesisir strategis, sehingga bupati dipastikan tidak akan menyetujui.

Kutai Tengah, meliputi Kota Bangun, Muara Wis, Muara Muntai, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang, wilayah ini dikenal sebagai daerah tambang. Namun, kelanjutannya sangat bergantung pada sikap bupati dan DPRD.

Kutai Utara, wilayah ini terdiri dari Muara Wahau, Kongbeng, Telen, Muara Bengkal, Muara Ancalong, Long Mesangat, Batu Ampar, dan Busang. 

Menurut Sofyan, Kutai Utara telah memperoleh persetujuan awal, dan berpeluang besar menjadi DOB pertama yang lolos jika moratorium dicabut. Kemudian, Berau Pesisir Selatan, ilayah yang diusulkan meliputi Talisayan, Tabalar, Biatan, Batu Putih, dan Biduk-Biduk. 

Sofyan menyebut dirinya belum sempat bertemu Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan menegaskan jika bupati tidak menyetujui, maka proses DOB tidak bisa dilanjutkan.

Benua Raya, mencakup wilayah Bongan, Jempang, Muara Pahu, Penyinggahan, Siluq Ngurai, Muara Lawa, dan Bentian Besar, usulan ini diprediksi akan gagal karena ketua DPRD setempat menolak.

Paser Selatan, mencakup wilayah Batu Sopang, Muara Komam, Muara Samu, Batu Engau, dan Tanjung Harapan, calon DOB ini disebut berpotensi disetujui, karena terdapat sinyal dukungan dari istri bupati yang juga anggota DPD RI.

Paser Tengah, menurut Sofyan, usulan ini tidak akan dilanjutkan karena Paser Selatan sudah diakomodasi sebagai prioritas.

Kabupaten Sangkulirang, wilayah ini meliputi Sangkulirang, Sandaran, Kaliorang, Kaubun, dan Karangan. Dikatakan telah mendapat persetujuan bupati, namun Sofyan belum mendengar langsung dan masih akan mengonfirmasi kebenarannya.

Sementara Samarinda Baru meliputi Loa Janan Ilir, Palaran, dan Samarinda Seberang, usulan ini dinilai kurang prospektif karena wali kota diduga tidak menyetujui pemekaran tersebut.

Di akhir pernyataannya, Sofyan Hasdam kembali menekankan pentingnya pembukaan kembali moratorium DOB, meskipun dilakukan secara selektif dan bertahap.

“Kami paham bahwa pembukaan DOB tidak bisa dilakukan sekaligus. Tapi bila ada sinyal dan komitmen Pemerintah Pusat untuk membuka peluang ini, minimal dua pemekaran per provinsi, itu sudah memberi harapan besar bagi daerah-daerah yang memang layak,” pungkasnya.


Editor: Erwin

Sembilan Pengajuan DOB di Kaltim, Sofyan Hasdam Sebut Kutai Utara Berpeluang Besar

Selasa, 05/08/2025

Ketua Komite I DPD RI, dr Andi Sofyan Hasdam, saat diwawancarai awak media. (Ainur/Korankaltim.com)

Share

Berita Terkait