Kesepakatan tersebut diambil, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur nomor 18/TH-Pem/1969 dan SK Gubernur nomor 55/TH-Pem/1969.
Wakil Wali Kota (Wawali) Samarinda, Saefuddin Zuhri meminta masyarakat Palaran harus bisa rukun dan bersatu.
"Masyarakat Palaran harus bisa bersatu untuk memajukan Samarinda," tegas Saefuddin kepada Korankaltim.com Kamis (31/7/2025).
Dengan usia yang telah mencapai 56 tahun, Palaran hingga kini masih memiliki berbagai macam permasalahan dan kekurangan diberbagai sektor,
diantaranya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang belum merata, hingga banyaknya jalanan yang belum teraspal.
Pemerintah Kota Samarinda berkomitmen untuk segera menyelesaikan segala keluhan masyarakat tersebut.
"Semua pasti ditindaklanjuti tapi perlu waktu," ujarnya.
Sebagai daerah yang berada jauh dari pusat kota, Palaran memang membutuhkan perhatian yang lebih banyak dari pemerintah.
Dengan bersatu dan rukunnya masyarakat, maka Samarinda akan bisa menjadi kota yang lebih baik lagi kedepannya.
Editor Aspian Nur