Ia menegaskan dirinya tak pernah mengucapkan sepatah kata pun dari mulutnya mengenai keinginan untuk bercerai.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah mendengar keterangan dari pihak kepolisian yang menyebut W nekat menghabisi nyawa kedua anak mereka karena merasa sakit hati usai disebut-sebut akan diceraikan.
“Tidak pernah sama sekali keluar dari mulut saya ingin menceraikan dia (tersangka)” ucap MK, Rabu (30/7/2025).
Bahkan, ia mengaku tak mempermasalahkan jika harus terseok-seok berjuang untuk membiayai hidup kedua buah hatinya tanpa dibantu oleh W yang posisinya masih tidak memiliki pekerjaan atau menganggur.
“Saya malah bilang tidak apa-apa kalau saya yang kerja, yang penting dia mau jaga anak saya dikala saya kerja,” sebut MK.
Pernyataan cerai itu, jelas MK justru pernah keluar dari mulut sang mertua karena melihat kondisi rumah tangganya yang hidup segan mati tak mau.
“Mertua saya pernah bilang kalau kamu mau tinggalin tidak apa-apa juga, tinggalin saja,” sebutnya menyerukan omongan sang mertua.
Namun nasib berkata lain, MK terpaksa harus mengikhlaskan kepergian dua buah hatinya akibat ulah sang suami.
Kasus ini juga tengah menjadi perhatian Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, MK baru saja menandatangani surat kuasa pendampingan hukum dengan lembaga tersebut.
Biro Hukum TRC-PPA Kaltim, Sudirman menjelaskan hubungan rumah tangga MK dengan W yang saat ini sudah berjalan 5 tahun itu baik-baik saja sebelum adanya kasus tersebut.
“Saya bisa memastikan, karena saya sudah tanyakan seminggu, sebulan bahkan 3 bulan belakangan ini apakah pernah cek-cok, dan dijawab sama ibu korban tidak pernah,” tegasnya.
Sehingga disimpulkan pengakuan tersangka kepada kepolisian tentang pernyataan apa yang melatarbelakangi dirinya tega menghabisi nyawa sang anak adalah pernyataan palsu alias berbohong.
“Itu adalah suatu hal yang bohong apabila pengakuan tersangka karena tekanan masalah ingin diceraikan oleh sang istri,” tutupnya.
Editor: Erwin