Sebelumnya, kabupaten/kota di Kaltim mulai mengalami kendala dalam melaksanakan berbagai program dikarenakan dana transfer dari pusat belum cair.
Hal ini tentunya berdampak pada terhambatnya pelaksanaan berbagai program pembangunan, pembayaran gaji pegawai, serta kegiatan operasional pemerintah daerah.
Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menyampaikan pihaknya belum mengetahui alasan dari Pemerintah Pusat terkait keterlambatan tersebut. Maka dari itu, telah memerintahkan Kepala Bapenda mempertanyakan ke Jakarta.
“Untuk bertemu Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sambil menanyakan kenapa ada keterlambatan tersebut,” ujar Seno Aji, Rabu (30/7/2025).
Dia memastikan, di bulan Agustus mendatang dana transfer dan dana bagi hasil dari pusat bisa tersalurkan. Hanya saja, dirinya belum bisa memastikan kapan dana tersebut akan diterima pemerintah kabupaten/kota.
“Makanya kita tunggu hasil pertemuan Bu Ismi yang akan berdiskusi ke Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Seno Aji menerangkan, dana transfer itu biasanya diterima setiap tiga bulan atau triwulan sekali, dan seharusnya dana tersebut sudah masuk di bulan Juli ini.
“Tetapi ini sudah di bulan Juli akhir, makanya kita minta Bapenda untuk ke sana,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan, hingga sekarang keterlambatan dana transfer belum terlihat berpengaruh kepada berbagai program khususnya pembangunan. Sebab, beberapa tender program baru di mulai, sehingga belum ada yang melaksanakan pembayaran.
“Nanti ketika program berjalan lima puluh persen atau bahkan tujuh puluh persen ini yang akan berpengaruh jika tidak dibayarkan,” pungkasnya.
Editor: Erwin