Api kembali muncul di pusat perbelanjaan terbesar di Ibu Kota Kaltim itu pada Kamis (17/7/2025) dini hari. Titik api diduga berasal dari ruang ventilasi udara, tidak jauh dari lokasi kebakaran sebelumnya.
Sejak Minggu (20/7/2025) tenant di lantai Lower Ground (LG) dan Ground Floor (GF) sudah mulai kembali dibuka untuk umum.
Karena itu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan penanganan pascakebakaran benar-benar dijalankan oleh pihak manajemen BIG Mall.
Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi laboratorium forensik dari kepolisian.
Namun karena garis polisi telah dibuka, maka manajemen mal telah diperbolehkan untuk melakukan pembersihan serta penanganan terhadap bangunan yang terdampak.
“Disdamkartan menyampaikan sistem sprinkle dan hidran berfungsi. Artinya manajemen punya komitmen menjaga agar kejadian tidak berulang,” kata Deni pada Selasa, (22/7/2025).
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa insiden dua kali kebakaran dalam waktu berdekatan tidak bisa dianggap sepele. Sebab itu, DPRD akan terus mengawal agar manajemen mall memastikan sistem keselamatan berjalan maksimal.
“Kalau sampai terjadi untuk ketiga kalinya, kami akan rekomendasikan penutupan ke Pemkot (Pemerintah Kota) Samarinda,” tegasnya.
Komisi III juga mencatat sejumlah catatan penting, yakni terkait aspek mekanikal dan elektrikal (ME) hingga struktur bangunan harus benar-benar aman. Instalasi harus teruji, dan setiap tenant wajib memastikan sambungan listriknya sesuai standar.
Manajemen BIG Mall mengakui telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda untuk memastikan kondisi struktur gedung pascakebakaran.
“Tembok yang terkena panas luar biasa tentu berisiko melemahkan struktur besinya. Kami ingin ada evaluasi menyeluruh agar tidak ada risiko yang diabaikan,” jelasnya.
Catatan selanjutnya adalah soal Sertifikat Laik Fungsi (SLF) yang kini tengah dalam proses. Deni berharap hal itu bisa segera tuntas agar seluruh aspek legal dan teknis bangunan benar-benar terpenuhi.
Ia juga menyampaikan bahwa BIG Mall bukan sekadar pusat perbelanjaan, tapi sudah menjadi salah satu ikon Kota Tepian dan destinasi wisata belanja yang ramai dikunjungi warga, termasuk dari luar daerah.
“Karena itu, kami menaruh perhatian serius. Manajemen harus lebih sigap dan memprioritaskan keselamatan dan inu harus jadi yang terakhir,” terangnya.
Sementara itu terkait insiden plafon ambruk yang sempat ramai di media sosial, manajemen menjelaskan bahwa kerusakan terjadi akibat paparan air saat proses pemadaman.
General Manajer BIG Mall Samarinda, Tumpal MP Silalahi menyatakan bahwa penanganannya sudah dipersiapkan sejak awal.
“Karena jika plafon terkena air dalam jumlah banyak, strukturnya akan melemah dan mudah runtuh. Jadi saat satu bagian jatuh, lainnya ikut menyusul. Namun semua itu sudah kami siapkan langkah penanganannya,” tutupnya singkat.
Editor: Erwin