Sepanjang Januari hingga Juli 2025, jumlah kasus yang berhasil diungkap telah mencapai target tahunan.
Kepala BNNP Kaltim, Brigjen Pol Rudi Hartono, menyebutkan bahwa pada tahun ini pihaknya menargetkan pengungkapan 20 perkara narkotika. Hingga pertengahan bulan Juli, seluruh target tersebut telah tercapai.
“Sampai pertengahan tahun ini sebenarnya sudah mencapai target dan sangat memungkinkan jumlahnya akan terus bertambah,” ujar Rudi, Rabu (16/7/2025).
Dari total 20 perkara yang ditangani, BNNP Kaltim telah menetapkan 19 orang sebagai tersangka. Barang bukti yang disita terdiri dari 37,9 kilogram sabu, 2,4 kilogram ganja, dan 538 butir ekstasi.
Salah satu pengungkapan terbesar dilakukan pekan lalu, ketika BNNP berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jaringan internasional, dari perkara tersebut menambah daftar prestasi BNNP Kaltim.
Sebanyak enam kilogram sabu diamankan dari empat tersangka warga negara Malaysia. Mereka membawa sabu menggunakan metode body strapping, yaitu dengan melilitkan paket sabu di bagian perut.
BNNP Kaltim juga mengidentifikasi sembilan wilayah di provinsi ini yang tergolong rawan peredaran narkotika. Empat di antaranya masuk kategori daerah dengan tingkat bahaya tinggi, yakni dua lokasi di Samarinda, satu di Bontang dan satu di Balikpapan.
“Kami terus berkomitmen menekan peredaran barang terlarang ini, terutama di wilayah-wilayah yang rawan,” tegas Rudi.
Selain penegakan hukum, Rudi menekankan pentingnya dukungan dari berbagai pihak untuk menekan peredaran narkotika.
Ia juga mendorong peningkatan status Badan Narkotika Kabupaten (BNK) menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di sejumlah daerah.
Saat ini, daerah yang sudah memiliki BNNK di Kaltim antara lain Samarinda, Balikpapan, Bontang, dan Kutai Timur (Kutim). Untuk daerah lainnya, peningkatan status akan dilakukan secara bertahap.
“Penanganan di wilayah yang belum memiliki BNNK sementara ini tetap dibantu langsung oleh BNNP,” pungkasnya.
Editor: Erwin