Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda pun tak membiarkan pada pedagang kopi itu mangkal di lokasi yang tak diinginkan sampai akhirnya menggelar razia penertiban.
Namun upaya mereka melakukan penertiban menuai reaksi negative dari masyarakat khususnya netizen di media sosial karena menganggap penertiban tak seharusnya dilakukan kepada para pedagang kopi tersebut.
Terkait hal itu, Kasatpol PP Samarinda Anis Siswantini menjelaskan mereka tidak hanya menertibkan pedagang kopi keliling saja. "Parkir liar juga kami tertibkan, semua yang melanggar aturan pasti kami akan tertibkan," tegas Anis kepada Korankaltim.com Rabu (9/7/2025).
"Soal pedagang kopi, mereka itu tidak keliling, tapi berdiam di lokasi tersebut makanya kami tertibkan, kan gak mungkin pas lagi keliling terus kami berhentikan," jelasnya.
Penertiban yang mereka lakukan juga bedasarkan keluhan langsung dari masyarakat. Adapun lokasi yang menjadi tempat operasi penertiban tersebut antara lain di Jalan Juanda, Jalan Lambung Mangkurat, Jalan Anggi dan Jalan Pelita. "Mereka yang berdagang di badan jalan, kami tertibkan, kami tidak pernah tebang pilih," ucap Anis.
Komentar negatif yang diterima pihaknya disosial media, merupakan hal yang sudah sering mereka hadapi. "Bagi kami sudah biasa, hampir setiap hari, Tapi yang jelas kami hanya sedang menegakkan peraturan," paparnya.
Dalam setiap melakukan penertiban, Satpol PP akan terlebih dahulu memberikan pemberitahuan sebelumnya. "Tidak mungkin kami langsung tindak," ujar Anis.
Maraknya pedagang keliling adalah merupakan hak masyarakat untuk berdagang tapi harus tetap mematuhi aturan. "Kami tidak pernah melarang orang berusaha, justru bagus, biar ekonomi bisa berputar," katanya lagi.
Dari penertiban tersebut, sekitar sepuluh pedagang yang ditertibkan oleh pihak Satpol PP. "Payungnya saja yang kami bawa ke kantor, mereka bisa ambil. Tapi, ada beberapa hal yang akan diurus dulu nantinya," tutup Anis.
Editor: Aspian Nur