Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (DPN PERADI SAI) Harry Ponto saat melantik jajaran pengurus DPD dan DPC PERADI SAI di Kaltim, Sabtu (5/7/2025).
Harry menegaskan sudah saatnya profesi advokat mengembalikan citra terhormat di mata masyarakat. Profesionalisme dan integritas menjadi kunci utama untuk menjawab tantangan tersebut.
“Keberadaan advokat harus dirasakan manfaatnya, baik oleh masyarakat maupun sesama anggota. Citra advokat yang menurun harus kita pulihkan dengan menunjukkan sikap profesional, empati, dan menjunjung tinggi etika,” kata Harry.
Peningkatan kompetensi dan tanggung jawab moral merupakan bentuk nyata dari pengabdian advokat terhadap pencari keadilan.
Advokat bukan hanya bekerja demi honorarium, melainkan juga atas dasar panggilan moral.
Harry menyoroti masih lemahnya perlindungan hukum bagi advokat dalam menjalankan tugas. Ia mengkritik adanya perlakuan diskriminatif dari aparat penegak hukum, serta lemahnya solidaritas organisasi advokat yang membuat hak-hak profesional sering terabaikan.
“Imunitas advokat sudah diatur dalam undang-undang, tapi implementasinya lemah. Kami sudah mendorong Komisi III DPR agar perlindungan ini ditegaskan dalam KUHAP. Ini harus menjadi perjuangan bersama,” tegasHarry.
DPN PERADI SAI mengapresiasi pembentukan Dewan Kehormatan Daerah di lingkungan PERADI SAI sebagai langkah memperkuat pengawasan etika dan menjaga marwah profesi. Ia berharap, seluruh advokat di daerah tetap menjunjung tinggi integritas dan tidak terlibat dalam pelanggaran hukum.
Setidaknya dalam pelantikan tersebut, Harry Ponto telah melantik Ketua DPD PERADI SAI kaltim, DPC PERADI SAI Samarinda, Balikpapan, Kutai Timur dan Kutai Barat.
Editor Aspian Nur