Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud secara tegas meminta agar ketergantungan terhadap Dana Bagi Hasil (DBH), khususnya dari migas dan tambang segera dikurangi.
“Kita tidak bisa hanya mengandalkan dana bagi hasil. Tolong agar ini menjadi perhatian,” ujar Rudy dalam briefing resmi di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (30/6/2025) lalu.
Struktur APBD Kaltim saat ini masih sangat dipengaruhi penerimaan dari sektor ekstraktif seperti batu bara dan minyak. Rudy menyebut ketergantungan ini berisiko tinggi karena SDA bersifat tak terbarukan dan harganya sangat fluktuatif. “Begitu China tidak beli, tutup sedikit saja, harga langsung anjlok, terjun,” ujarnya.
Pemprov pun mendorong agar setiap organisasi perangkat daerah (OPD) segera menyusun strategi pendapatan alternatif. Sektor pertanian, perkebunan, industri pengolahan, energi terbarukan, hingga pariwisata dinilai memiliki potensi besar sebagai sumber penerimaan masa depan.
“Kita harus bersiap menghadapi masa depan yang akan ditandai dengan pergeseran ke energi baru dan terbarukan,” lanjut Rudy.
Dalam arahannya, Rudy juga meminta perusahaan daerah (perusda), seperti Bankaltimtara, untuk aktif menjalin kemitraan bisnis, termasuk dengan perusahaan swasta di sektor kehutanan dan pertambangan.
Pemprov juga akan mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Alat Berat dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) guna memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).
Namun, arah kebijakan ini menimbulkan catatan dari kalangan akademisi. Ekonom Universitas Mulawarman, Purwadi, menilai dorongan Pemprov terhadap Perusda agar tetap menjalin kerja sama dengan sektor pertambangan bisa menjadi kontradiktif.
“Kalau tujuannya mengurangi ketergantungan pada SDA, lalu Perusda nya malah didorong bermitra dengan tambang, itu kontradiktif,” ujar Purwadi saat ditemui, Rabu (3/7/2025).
Menurut dia, bank daerah seperti Bankaltimtara harus diarahkan untuk membiayai sektor yang lebih hijau dan berkelanjutan.
“Kalau dia membiayai sektor pariwisata, pertanian, itu ikut mendorong transformasi. Tapi kalau tetap membiayai batu bara, itu sama saja memperpanjang umur kerusakan alam,” tegasnya.
Purwadi juga mengingatkan bahwa kenaikan DBH dari pusat selama ini bukanlah keberhasilan mutlak, melainkan cerminan dari meningkatnya aktivitas ekstraktif di daerah. Data menunjukkan, realisasi DBH SDA Kaltim pada 2024 mencapai Rp9,26 triliun. Angka ini memang melampaui pagu, namun dibarengi jejak ekologis yang makin berat.
“Jangan dulu bangga DBH naik. Itu artinya perut bumi kita makin dalam dikeruk, dan hutan makin cepat habis. Jejak ekologisnya luar biasa,” katanya.
Ia menilai transformasi ekonomi hanya akan bermakna jika diperkuat melalui keberpihakan anggaran. “Lihat postur APBD. Apakah benar alokasi untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur mencerminkan prioritas? Selama itu tak ada, transformasi hanya jadi slogan,” ucapnya.
Purwadi pun berharap arah pembangunan ke depan benar-benar mengarah pada kemandirian fiskal dan keberlanjutan.
“Ini kesempatan emas. Kalau tidak berubah sekarang, Kaltim akan terus jadi penonton dalam pengelolaan kekayaan alamnya sendiri,” pungkasnya.
Editor: Erwin