Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda pun mendorong berbagai strategi tambahan untuk memperluas akses kerja. Di antaranya melalui pelatihan keterampilan, serta pembukaan peluang kerja berbasis sektor informal.
Sekretaris Disnaker Samarinda, Sofyan Ady Wijaya menyebut bahwa persoalan utama dalam penyerapan tenaga kerja terletak pada ketimpangan antara kebutuhan industri dengan kompetensi pencari kerja.
“Memang persoalan utama yang sering terjadi tidak hanya di Samarinda, tapi juga di daerah lain. Adanya lowongan kerja dan pencari kerja, tapi keduanya tidak selalu cocok,” ujar Sofyan kepada Korankaltim.com, Rabu (2/6/2025).
Dalam gelaran job fair terakhir, tercatat sebanyak 2.148 pencari kerja mendaftarkan diri. Meski antusiasme masyarakat cukup tinggi, tetap dibutuhkan pendampingan dan pelatihan lanjutan, khususnya bagi mereka yang belum memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pasar kerja.
Tak hanya menyasar sektor formal, Disnaker juga membuka ruang bagi sektor non formal bagi para pencari kerja. Salah satunya lewat program perluasan kesempatan kerja berbasis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Misalnya, dengan mendukung UMKM melalui pelatihan keterampilan. Kami juga bekerja sama dengan dinas teknis lainnya, agar para pekerja kita memiliki daya saing,” terangnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Samarinda, angka pengangguran terbuka di Kota Tepian mengalami penurunan dari 6,2 persen menjadi 5,9 persen dalam setahun terakhir.
“Ini tentu hal positif, dan kami berharap angka ini bisa ditekan lebih jauh ke depannya,” imbuhnya.
Meski demikian, tantangan ke depan tetap besar. Tiap tahun, jumlah lulusan SMA, SMK, hingga perguruan tinggi terus bertambah. Untuk itu, pertumbuhan ekonomi daerah menjadi kunci dalam membuka lebih banyak peluang kerja.
“Jika ekonomi Samarinda terus berkembang, kami yakin dunia industri dan usaha akan semakin tertarik berinvestasi di daerah ini,” ungkapnya.
Sementara itu, menyangkut pengawasan ketenagakerjaan, Sofyan menjelaskan bahwa kewenangan tersebut telah dialihkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) sejak beberapa tahun terakhir.
Sebelumnya, pengawasan dilakukan langsung oleh Disnaker Samarinda melalui bidang tersendiri. Kendati demikian, pihaknya tetap menjalin koordinasi dan komunikasi intensif dengan pihak perusahaan. Penguatan komunikasi ini menjadi penting, terutama dalam menangani persoalan hubungan kerja.
“Setiap hari kami juga menerima dan menangani mediasi hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan,” pungkasnya.
Editor: Erwin